Menkop Budi Arie Gandeng KPK Ikut ‘Jaga’ Kopdes Merah Putih




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Budi Arie menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan anti korupsi untuk para pengelola Kopdes/Kelurahan Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko,” ucap Budi Arie usai melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu lalu (19/5).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Ia berharap dengan bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti KPK, maka program Kopde Merah Putih bisa kredibel.



“Kita akan menindaklanjuti dengan MoU, serta meminta ada dari KPK masuk ke dalam tim ini supaya bisa memberikan enter, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi-potensi pelanggaran hukum yang terjadi dari program ini. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik,” imbuhnya.

Budi Arie juga memandang pentingnya peran aktif KPK dalam mendampingi program Kopdes Merah Putih, tidak semata sebagai pengawas ex-post, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan.

Sebab, ia menyadari bahwa skala besar Kopdes Merah Putih dapat membuka ruang risiko tata kelola, mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, hingga praktik ethical danger di tingkat lokal.

Oleh karena itu, Budi Arie mengusulkan beberapa langkah konkret dalam menjaga eksistensi Kopdes Merah Putih berada di jalurnya. Pertama, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK.

“Tujuannya, untuk menyusun early caution machine, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat,” ucap Menkop.

Kedua, integrasi sistem pelaporan Kopdes/Kel Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK, untuk mendukung transparansi real-time dan audit berbasis risiko. Ketiga, pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal, dalam rangka pencegahan dan peningkatan akuntabilitas.

Keempat, penandatanganan MoU atau PKS kelembagaan sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor dan dukungan kelembagaan berkelanjutan.

Budi Arie juga mengusulkan agar KPK dapat melakukan pendampingan dan penguatan kontrol interior.

“Sinergi ini juga akan menguatkan koordinasi kami dengan Satgas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(PTA)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *