Dirjen Pajak Kejar Belasan Masalah Coretax Beres Juli 2025
Jakarta, CNN Indonesia –
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengklaim tersisa 18 kasus pada sistem Coretaxsetelah sebelumnya sempat tembus 397 masalah.
“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari (2025) sekitar 397 kasus kejadian, masalah, kesalahan terkait perubahan knowledge (di Coretax). Sampai kemarin kami cek kembali dari 1 Mei-6 Mei, sekitar seminggu, kira-kira tinggal 18 kasus,” klaim Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Suryo mengklaim permasalahan itu sudah dibenahi secara sistem. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim permasalahan sisanya tinggal terkait panduan atau bimbingan kepada wajib pajak (WP).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Itu bersikeras panduan itu tetap perlu diberikan oleh para pegawai Pajak di lapangan. Harapannya, para wajib pajak bisa menggunakan layanan Coretax yang terbaik dari yang terbaik.
DJP berjanji akan terus menangani 18 masalah proses bisnis tersebut sampai beres. Suryo dan tim bakal mengoptimasi sejumlah serangga yang masih tersisa di sistem administrasi canggih perpajakan milik Indonesia itu.
Ia pun berjanji menyelesaikan masalah ini paling telat pada 31 Juli 2025 mendatang.
“Ekspektasinya sebelum akhir Juli (2025) paling tidak, sudah selesai. Mungkin ada yang selesai di Juni (2025) atau akhir Mei ini, tapi secara keseluruhan sekitar 18 proses kami be expecting sebelum Juli sudah dapat diselesaikan,” janji Suryo.
Sebanyak 397 kasus itu terkait dengan perubahan knowledge WP di coretax. Kendala yang muncul, yakni insects atau error saat penyimpanan knowledge, knowledge belum sepenuhnya tampil lengkap, sampai masalah tata cara perubahan profil.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan. Ini dimulai dari insects solving oleh dealer agar knowledge tersimpan di database, pembenahan foundation knowledge masterfile, serta sosialisasi kepada wajib pajak.
Di lain sisi, Bos Pajak Suryo mengakui sempat ada celah-celah di sistem administrasi Coretax. Ini terungkap usai asesmen inside DJP maupun yang dilakukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Dari beberapa asesmen yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang mesti ditutup. Kami saat ini coba terus melakukan penutupan celah. Alhamdulillah, to this point sudah mulai kelihatan tertutup semua dan kami akan terus evaluasi kemungkinan celah-celah baru yang muncul. Karena namanya sistem virtual sangat rentan dengan isu-isu seperti itu,” tutupnya.
(SKT/SFR)