Bea Cukai Kesulitan Tangkal Barang Ilegal di Youtube Dkk: Sulit Stumble on
Jakarta, CNN Indonesia –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengaku kesulitan menangkal barang ilegal yang dijual di platform YouTube dan Twitter.
Askolani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pengawasan secara virtual. Namun, pengawasan baru berfokus di platform e-commerce.
“Tetapi memang variatifnya daripada e-commerce juga jadi tantangan kita,” kata Askolani setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Sebab itu bisa bukan hanya dari platform resmi, tapi juga bisa lewat YouTube, dari Twitter, yang tentunya akses untuk men-detect-nya akan lebih sulit dibandingkan platform resmi, seperti Shopee dan lain-lain,” ujarnya.
Askolani mengatakan tantangan bea dan cukai saat ini bukan hanya perdagangan ilegal fisik. Menurutnya, tantangan justru banyak muncul di ranah virtual.
“Dalam e-commerce itu yang lalu dengan konsisten kita temukan barang ilegal yang kemudian kita lakukan penegakan dan penindakan,” ujarnya.
Askolani menjelaskan Ditjen Bea dan Cukai melakukan 44.474 penindakan barang ilegal. Nilai barang ilegal yang ditindak mencapai Rp6,5 triliun.
Pada kuartal I 2025, sudah ada 9.264 penindakan barang ilegal. General nilai barang yang ditindak Rp3,6 triliun.
Jenis barang ilegal yang paling banyak ditindak adalah elektronik (54,4 persen); narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP); (9,3 persen); tekstil (8,7 persen); minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (3,2 persen); dan hasil tembakau (2,2 persen).
pada
(DRF / SFR)