Lippo Workforce Klaim Pemilik Resmi Lahan Penyebab Bentrokan Kemang Jaksel
Jakarta, CNN Indonesia –
Lippo Workforce mengklaim sebagai pemilik tanah atau lahan yang diperebutkan sehingga terjadi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4).
Direktur Eksternal Lippo Workforce Danang Kemayan Jati menegaskan tanah tersebut memang milik mereka dan sah secara hukum. Namun, ada pihak yang diduga mafia tanah ingin merebutnya dari Lippo.
“Itu tanah kita, ada sertifikat jual beli, sudah lama banget (dimiliki Lippo Workforce)… Dari sisi hak kepemilikan, kita (Lippo Workforce) punya SHM (sertifikat hak milik),” ucap Danang dalam sambungan telepon dengan CNNIndonesia.com, Kamis (1/5).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“(Tanah di Kemang) Atas nama PT Satriamandiri Idola Utama, (dibeli Lippo Workforce) dari 2014,” tegasnya.
Ia tidak menjawab jelas pihak-pihak yang diduga mafia tanah tersebut. Danang pun tak merinci jika konflik itu tiba-tiba muncul atau sudah pernah terjadi sebelumnya di lokasi serupa.
Danang hanya menegaskan bahwa lahan tersebut sah milik Lippo Workforce. Oleh karena itu, pihak perusahaan bakal segera membuat laporan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
“Mafia tanah, itu mafia tanah (orang yang ingin mengambil lahan milik Lippo Workforce di Kemang) … Ya, (pihak diduga mafia tanah) yang ujug-ujug merasa memiliki tanah,” jelasnya soal dugaan pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Kita tetap akan sesuai aturan, kita menaati hukum. Itu pasti artinya kita harus lapor nanti, bahwa ada mafia tanah, melaporkan ke Kepolisian … Pertama, kita pasti melaporkan ke Kepolisian, nanti ditindaklanjuti. Itu SHM milik kita, sah secara hukum, dan akan dikuasai oleh orang lain (direbut mafia tanah),” sambung Danang soal sikap Lippo.
Bentrokan yang terjadi di Kemang, Jaksel viral di media sosial. Peristiwa itu disorot karena sejumlah laki-laki yang terlibat bentrok diduga menenteng senapan laras panjang — yang kemudian diklarifikasi polisi sebagai senapan angin.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan pihaknya sempat datang ke lokasi saat konflik terjadi. Namun, kedua kelompok yang terlibat bentrok sudah membubarkan diri dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi resmi menetapkan 9 tersangka dari general 25 orang yang terlibat bentrok. Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka, sekaligus mengungkapkan barang bukti yang diamankan.
“25 orang (ditangkap). Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka,” kata Ade hari ini kepada wartawan.
Dalam laporan yang disampaikan Ade, massa dari pihak Lippo Workforce adalah pihak yang mengeluarkan senapan angin, sementara pihak lainnya yang menduduki bangunan.
(SKT/VWS)