Sri Mulyani Salahkan Trump Biang Kerok Rupiah Nyaris Tembus Rp17 Ribu
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri MulyanSaya menyalahkan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dinilai menjadi penyebab nilai tukar rupiah nyaris tembus Rp17 ribu.
Berdasarkan information Kementerian Keuangan (Kemenkeu) in step with akhir Maret 2025, nilai tukar rupiah sempat berada di stage Rp16.829 in step with dolar AS (finish of duration/eop) dan Rp16.443 in step with dolar AS (12 months to this point/ytd).
Menurut Sri Mulyani, suasana international memang sudah mulai tak menentu sejak tahun lalu, di mana financial institution sentral AS, The Fed, diharapkan menurunkan suku bunga, tetapi tertahan oleh inflasi. Kemudian masalah tersebut belum usai, Trump membuat kebijakan yang membuat perekonomian dunia makin gonjang ganjing.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Suasana ini kemudian ditambah dengan Presiden Trump yang terpilih dan kemudian memulai masa jabatannya di Januari melakukan langkah-langkah yang cukup drastis,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (30/4).
Terbaru, Trump memberlakukan tarif resiprokal kepada 70 negara mitra dagangnya, yang dianggap memiliki surplus dan perlu dikoreksi. Meski saat ini penetapan tarif ditunda, tapi saling balas tarif dengan China tetap berlangsung panas dan memengaruhi situasi international.
“Tindakan drastis dari Presiden AS tersebut dalam bentuk resiprokal tarif mempengaruhi sentimen dan dinamika sektor keuangan sangat signifikan,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan pelemahan nilai tukar terhadap dolar AS tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menimpa negara lainnya. Ini membuktikan bahwa nilai tukar memang sangat terpengaruh dengan kondisi international.
“Untuk Indonesia juga tidak terkecuali sehingga kita lihat motion atau pergerakan dari nilai tukar kita yang di Rp16.443 12 months to this point dan Rp16.829 lebih juga mencerminkan dinamika international dan tidak selalu sama atau identik dengan kondisi fondasi atau basic Indonesia,” pungkasnya.
(ldy/pta)