Ara Ungkap Dugaan Penyelewengan Program Bedah Rumah Rp109 M
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengungkap dugaan penyelewengan program bedah rumah senilai Rp109 miliar.
Ara mengatakan Kementerian PKP telah melakukan penelusuran terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Mereka menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Kami menemukan penyalahgunaan BSPS dalam jumlah yang besar. Jumlahnya berapa Pak Sekjen? Rp109 miliar, Rp109 miliar di Semenep, satu kabupaten,” kata Ara dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Ara memastikan Kementerian PKP tidak tinggal diam. Dia telah melaporkan dugaan penyelewengan itu ke kepolisian.
Terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengungkap beberapa modus penyelewengan program bedah rumah BSPS. Misalnya, ada modus semua nama dalam satu kartu keluarga (KK) mendapatkan bantuan BSPS.
Ada pula modus pemilik rumah mewah menerima bantuan itu. Kemudian, ada modus lokasi pelaksanaan program tak sesuai hasil verifikasi.
Beberapa modus lainnya, yaitu pengerjaan program diserahkan kepada orang tertentu dan penerima bantuan tinggal menerimanya, nota pembelian bahan bangunan yang itemnya sama, serta switch pemilik toko bahan bangunan ke nomor rekening seseorang dengan nominal ratusan juta rupiah.
Heri menyebut ada 5.490 rumah di Sumenep yang menjadi goal Program BSPS 2024. Rumah-rumah itu tersebar di 24 dari 27 kecamatan di Sumenep.
“Hasil temuan kami dan tim di lapangan, termasuk di wilayah kepulauan, memang menunjukkan mekanisme yang seharusnya dijalankan ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan. Ada dugaan penyimpangan dan itu akan kami proses lebih lanjut,” ujar Heri dilansir Antara, Senin (28/4).
Sebelumnya, Kementerian PKP kembali menggelar program BSPS di 2025. PKP menganggarkan Rp850 miliar untuk membedah 38.504 unit rumah.
(DRF / SFR)