Tunggakan SPPI membayar dibayar sebelum liburan




Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebut tunggakan gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan segera diselesaikan pekan depan, sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Kemudian terkait dengan isu gaji. Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tiga bulan, baru akan kita bayarkan minggu depan,” ujar Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Sabtu (22/3).

Dadan menyebut proses pembayaran gaji tersebut harusnya akan selesai sebelum lebaran dan akan dibayarkan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening masing-masing SPPI, dirapel langsung untuk tiga bulan.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Lebih lanjut, Dadan mengatakan akar masalah pembayaran gaji ini merupakan standing kepegawaian SPPI, yang bekerja membantu program Makan Bergizi Free of charge (MBG) dengan menyandang standing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).



Namun, saat ini mereka belum resmi menyandang standing tersebut, sehingga pagu anggaran belum bisa mengakomodir gaji yang menjadi hak mereka. Melihat kondisi tersebut, Dadan mengatakan pihaknya mencoba beberapa opsi solusi.

“Jadi mohon maaf karena memang ada uang, tapi uang negara ini tidak seperti uang pribadi. Jadi kalau uang pribadi, uang apa saja yang penting bisa dipakai-dipakai,” tuturnya.

“Saya sudah berusaha untuk menalangi, tapi nanti mekanisme pengembaliannya seperti apa kalau saya menalangi,” imbuhnya.

Dadan menjelaskan pembiayaan gaji SPPI akhirnya menggunakan pagu anggaran “jasa lainnya.” Setiap SPPI akan diperlakukan seperti konsultan eksternal yang memberikan jasa mereka kepada BGN.

“Itu dana APBN, tetapi tadinya kan untuk belanja yang lain. Ada uang yang memang bisa digunakan untuk membayar jasa. Jadi akhirnya kita gunakan dari jasa konsultan atau jasa lainnya,” kata Dadan menjelaskan.

(LMY/VWS)


[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *