Prabowo Bertolak ke Jateng Hari Ini, Resmikan KEK Batang
Jakarta, CNN Indonesia –
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Mediae Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (20/3) ini.
“Salah satu agendanya adalah peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang,” kata Yusuf dalam keterangannya.
KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
KITB sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang yang dikeluarkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Perubahan dari KITB menjadi KEK bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi yang lebih besar,” lanjutnya.
Yusuf mengatakan pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang dalam 5 tahun ke depan sebesar Rp75,8 Triliun.
Adapun goal jumlah tenaga kerja yang diserap sejumlah 58.145 orang.
“Kegiatan usaha yang dilakukan adalah di bidang manufaktur, logistik, dan distribusi,” kata dia.
Di medio Juni 2022 lalu, Bahlil Lahadalia yang saat itu menjabat sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sempat menjelaskan ceritanya tentang mengubah kawasan hutan karet di Kabupaten Batang menjadi Kawasan Industri Terpadu.
Menurut Bahlil, dia pernah mendatangi kawasan KIT Batang dengan menggunakan motor. Saat itu, Jokowi memerintahkan untuk merelokasi kawasan industri, sebagai antisipasi perang dagang antara China dan Amerika.
Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni Jokowi pun melakukan Groundbreaking pertama untuk pencanangan kawasan.
Kunjungan Prabowo ke Jateng hari ini bertepatan dengan upaya DPR ingin mengesahkan RUU tentang TNI dalam rapat paripurna yang akan digelar pukul 10.00 WIB.
Revisi UU TNI yang dibahas pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik karena dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.
Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah yang bisa diisi TNI aktif.
(RZR/AGT)