Sri Mulyani Suntik Modal BUMN Baru Agrinas Rp8 T: Sudah Ada di APBN
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersuara soal rencana menyuntikan dana APBN melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun kepada BUMN baru bernama Agrinas.
Ia menegaskan Agrinas adalah perusahaan pelat merah lama yang ‘disulap’ menjadi BUMN anyar. Sang Bendahara Negara menekankan alokasi uang sebanyak itu juga sudah ditetapkan dalam APBN 2025.
“Kami menyiapkan di dalam APBN, underneath the road, sampai dengan Rp8 triliun. Di dalam APBN itu ada underneath the road, yaitu pembiayaan untuk investasi,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta Selatan, Selasa (18/3).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Alokasi Rp8 triliun (untuk Agrinas) sudah ada di APBN. Jadi, jangan dibuat berita seolah-olah ini angka baru. Hanya, waktu itu belum dialokasikan untuk BUMN mana,” dalih Sri Mulyani.
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan prosesnya saat ini ada di Kementerian BUMN. Nantinya, kementerian di bawah pimpinan Erick Thohir itu harus menyampaikan penjelasan tentang Agrinas kepada DPR RI.
Setelah proses di parlemen selesai, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bakal mencairkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun untuk Agrinas.
Rencana pemberian PMN untuk Agrinas sempat diungkap Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Pria yang akrab disapa Tommy itu menyebut langkah ini sejalan dengan goal ketahanan pangan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah pada awal 2025 telah melakukan perluasan bidang usaha pada tiga BUMN melalui repurposing BUMN konsultan karya menjadi BUMN yang bergerak di sektor perikanan, perkebunan, dan pangan,” tuturnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
“Untuk peningkatan kapasitasnya, pemerintah merencanakan pengalokasian penambahan PMN kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara,” tambah Tommy
Alokasi PMN Rp8 triliun dipergunakan untuk beberapa hal, antara lain kegiatan tambak budidaya dan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan (KSPP), revitalisasi lahan, serta pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
(SKT/PTA)