Seize Ungkap 4 Kriteria Motive force Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya
Jakarta, CNN Indonesia –
Merebut Indonesia mengungkap empat kriteria mitra pengemudi ojek on-line (ojol) yang akan mendapatkan Bonus Hari Raya Lebaran 2025.
Leader of Public Affairs Seize Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bonus ini diberikan untuk mendukung para mitra merayakan Idulfitri. Namun, dia menyebut tidak semua motive force ojol Seize bisa mendapatkan bonus itu.
“Sesuai dengan arahan presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” kata Tirza melalui keterangan tertulis, Kamis (13/3).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Ada empat kriteria utama pengemudi yang bisa mendapatkan bonus hari raya dari Seize. Pertamaharus menjadi mitra aktif Seize. Bukan hanya terdaftar, tetapi mereka harus menyelesaikan sejumlah orderan dalam waktu tertentu.
Keduaharus memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten. Ketiga, motive force ojol harus patuh terhadap aturan Seize yang dibuktikan dengan tak adanya pelanggaran serius terhadap kebijakan dan kode etik yang dibuat Seize.
Kriteria keempat berkaitan dengan ranking dan umpan balik pelanggan. Seize akan memberi bonus hari raya kepada motive force ojol yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan baik, serta menjaga kualitas layanan.
Tirza menyampaikan Seize masih dalam tahap finalisasi perhitungan bonus hari raya. Mereka mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
“Seize sangat berhati-hati dalam hal ini sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Seize,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan-perusahaan layanan transportasi on-line untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir on-line.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan ada dua kategori penerima bonus Lebaran. Pengemudi aktif-produktif mendapatkan bonus 20 persen, sedangkan pengemudi paruh waktu mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan.
“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” ucap Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
(PTA/DHF)