Sidak, DPRD Jakarta Temukan Beras di Pasar Tomang Dijual di Atas HET
Jakarta, CNN Indonesia –
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menemukan ada penjual beras yang menjual di atas harga eceran tertinggi (DIA) saat sidak di Pasar Tomang Barat, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
“Temuan saya ada beberapa seperti beras. Tadi kan ada margin yang berlebih. Ini nanti sudah saya susur,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Politisi PDIP ini mengatakan dirinya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait soal temuan harga bahan pokok yang masih dijual melebihi HET.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Dari Pak Dirut Meals Station itu sudah saya suruh selesaikan, gitu. Jadi, bahwasanya seperti cabai juga tadi kan. Kita lihat cabai juga ada lebih dari harga,” ucap dia.
“Jadi, pada prinsipnya kita pemerintah ingin supaya pada saat pemerintahan Pram-Rano ini jangan ada harga-harga yang terlalu mahal. Takutnya orang menengah ke bawah kan nggak bisa membeli,” imbuhnya.
Disampaikan Kenneth, dirinya bakal terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan.
Ia juga meminta kepada BUMD Jakarta yang mengurusi masalah pangan, seperti Meals Station dan Dharma Jaya untuk melakukan pemantauan dan memastikan kestabilan harga.
“Kami harus melakukan pengawasan terus. Tadi sudah ada temuan nih. Saya suruh, saya minta tolong dari Meals Station, Dharma Jaya untuk memantau harga-harga, kestabilan harga ini supaya jangan ada kenaikan,” tutur dia.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga bakal menindak pedagang nakal yang menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim salam keterangan tertulis, Minggu (2/3).
Anggi menyebut jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, maka akan langsung diberikan tindakan tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” ucap dia.
(Sfr/dis)