Cara dan Jadwal Penukaran Uang Baru BI untuk Lebaran 2025




Jakarta, CNN Indonesia

Bank Indonesia (BI) kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Berikut cara dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025.

Ada yang sedikit berbeda dalam pelayanan penukaran uang baru di Lebaran 2025. Tahun ini, pemesanan penukaran uang rupiah dilakukan secara bold melalui situs PINTAR BI.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Dikutip dari akun Instagram resmi Financial institution Indonesia, pemesanan penukaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis situs internet. Berikut caranya:

– bukan situs yang cerdas;
– ketuk menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’;
– pilih ‘Provinsi’ dan ketuk ‘Lihat Lokasi’, lalu pilih lokasi penukaran terdekat;
– tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu ketuk ‘Pilih’;
– masukkan knowledge pemesan dan ketuk ‘Lanjutkan’;
– isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang bakal ditukarkan,
– tick list kotak pernyataan, lalu ketuk ‘Pesan’;
– setelah selesai, situs akan menampilkan kode pemesanan;
– simpan bukti pemesanan dengan mengunduhnya;
– bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran.



[Gambas:Instagram]

Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025

Penukaran uang baru dimulai sejak Senin (3/3) hingga Kamis (27/3). Pemesanan sendiri dibagi ke dalam empat periode.

– Periode I dimulai dari 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
– Periode II dimulai dari 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
– Periode III dimulai dari 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
– Periode IV dimulai dari 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Pemesanan dilakukan untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Demikian cara dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025.

(Tuh / abad)


[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *