Kualitas BBM SPBU Sesuai Standar




Jakarta, CNN Indonesia

Balai Besar Pengujian Minyak dan Fuel Bumi (Lemigas) memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Lemigas Mustafid Gunawan mengatakan pengujian dilakukan di laboratorium mereka usai mengambil sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

SPBU itu di antaranya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, termasuk sampel yang saat kunjungan Komisi XII DPR ke SPBU di house Cibubur.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (pada spesifikasi),” ungkap Mustafid pada Jumat (28/2) dalam rilis resmi.



Mustafid juga membeberkan pengujian pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Praktik Standar untuk Pengambilan Sampel Guide Produk Minyak dan Minyak).

Begitu pula dengan pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan metodologi pengujian dalam parameter uji utama seperti Angka Oktana (Analysis Octane Quantity atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai standar yang ditetapkan.

“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.

RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas kualitas anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin.

Mustafid menyebut semakin tinggi RON maka semakin besar kemampuan bahan bakar untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala.

Di kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.

Aturan itu menyebut bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri.

Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitas tetap terjaga sesuai standar.

Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lain.

Ditjen Migas, lanjut dia, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

Hal tersebut disampaikan setelah masyarakat Indonesia belakangan ini ramai-ramai membahas dugaan BBM jenis Pertamax adalah oplosan.

Topik itu muncul usai Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah orang, termasuk pejabat Pertamina Parta Niaga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian RON 92 (Pertamax).

PT Pertamina (Persero) membantah Pertamax merupakan BBM oplosan. Ia menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.

(isa/chri)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *