Menkeu AS Sempat Permasalahkan RI Larang Apple Jual iPhone 16




Jakarta, CNN Indonesia

Anak buah Presiden AS Donald Trump ternyata pernah mempermasalahkan langkah Indonesia melarang Apel menjual iPhone 16.

Hal itu datang dari Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada 13 Februari 2025. Ia bahkan geleng-geleng kepala dengan sikap Indonesia yang berani melarang penjualan iPhone 16 melalui dalih aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Itu (langkah Indonesia melarang iPhone 16) disebut dengan non-tariff boundaries. Saya sampaikan, itu sama bahayanya (dengan aturan tarif tinggi),” kata Bessent dalam wawancara dengan Berita rubahdikutip Jumat (28/2).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Contoh (hambatan non-tarif) di Indonesia, Apple tak bisa menjual iPhone 16 karena tidak memenuhi aturan native content material (TKDN). Mengapa itu boleh? (Padahal) mereka berharap akses penuh ke pasar kami,” tuturnya.



Bessent menegaskan Presiden Trump memang mewaspadai hambatan non-tarif yang diberlakukan kepada AS. Kasus Apple yang kesulitan memasarkan produk barunya di Indonesia menjadi salah satu sorotan utama.

Kala itu, dirinya bahkan mengatakan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan sudah menyiapkan ‘senjata’ melawan Indonesia. Bessent menjamin amunisi tersebut bisa dipakai Donald Trump untuk menciptakan persaingan yang adil.

“Studi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan (tentang hambatan tarif maupun non-tarif) memberikan Presiden Trump semua amunisi yang dibutuhkan untuk memberi perlawanan yang adil dan seimbang terhadap (negara) mitra dan pesaing kami,” ancam Bessent.

Menkeu Scott Bessent menegaskan Presiden Donald Trump sudah bersikap tegas sejak periode pertamanya di 2017-2021. Orang nomor satu di AS itu tak pandang bulu, sekalipun saat menghadapi negara-negara yang diklaim sahabat.

Ia kemudian membuat sebuah analogi tentang pertemanan. Bessent mempertanyakan teman mana yang malah mengambil keuntungan dan hanya memanfaatkan.

“Kami punya defisit perdagangan yang besar dengan Eropa (Uni Eropa) dan Presiden Trump sedang membicarakan tarif resiprokal,” ungkap Bessent.

“Apa yang salah dengan tarif resiprokal? Jika Anda (suatu negara) menetapkan tarif (di stage tertentu), kami akan menetapkan stage tarif yang sama. Namun, jika Anda membebaskan tarif, kami juga akan membebaskannya,” ancam sang menteri.

Apple dan Pemerintah Indonesia melalui proses diskusi yang panjang untuk memasarkan iPhone 16. Sampai pada akhirnya kedua pihak menemui titik temu, beberapa hari usai ancaman anak buah Trump.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu (25/2) yang menjadi lampu hijau masuknya iPhone 16 ke tanah air. Namun, belum ada tanggal pasti kapan ponsel pintar itu bisa dijual resmi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hanya mengatakan perundingan berlangsung alot. Pasalnya, Pemerintah Indonesia dan Apple sama-sama berupaya menjaga kepentingannya.

Agus mengatakan Apple tetap kukuh pada opsi skema ketiga demi mendapatkan sertifikat TKDN. Ini artinya pabrikan AS itu bakal menjalankan skema inovasi, yakni membangun pusat pelatihan dan pengembangan di Indonesia.

Dengan kata lain, Apple masih menjadi satu-satunya logo yang dibolehkan menjual ponsel impor tanpa harus membangun pabrik di Indonesia.

(AGT/SKT)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *