UMKM yang Ingin Dapat Izin Tambang Harus Diverifikasi Kementerian UMKM




Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengatakan UMKM tidak bisa mengajukan keinginan mengelola tambang Langsung ke Kementerian ESDM. Sebab, ada proses verifikasi yang dilakukan instansinya.

Menurut Helvi, pihaknya akan bertugas melakukan verifikasi UMKM yang ingin mengelola tambang. Setelah lolos, kementeriannya baru memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk dipilih mana yang paling memenuhi syarat.

“Kami kan Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan (…), kami memverifikasi. Lalu merekomendasikan setelah kami verifikasi,” kata Helvi ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (20/2).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Helvi memastikan verifikasi akan dilakukan secara ketat agar UMKM yang direkomendasikan betul-betul yang mampu untuk mengelola lahan pertambangan, baik dari sisi kapasitas maupun permodalan.



“Ya (verifikasi) berdasarkan kelayakan usahanya lah dan segala macam,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Kementerian UMKM akan mengutamakan sektor UMKM yang memiliki lahan pertambangan. Tujuannya agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu yang memang punya lahan. Nah, apakah mereka dibiarkan jadi penambang liar? Kan nggak mungkin. Nah untuk itulah ada perubahan itu. Salah satunya ya itu melegalkan itu,” jelasnya.

Dengan verifikasi ini, diharapkan UMKM yang mengikuti lelang lahan pertambangan betul-betul pelaku usaha di wilayah tersebut dan tidak ada campur tangan pengusaha besar.

“Jadi, Kementerian ESDM meminta verifikasi benar nggak ini UMKM. Bener nggak ini punya lahan, bener nggak ini punya usaha,” pungkasnya.

Pemerintah dan DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) membuka ruang bagi UMKM untuk mengelola tambang di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

(delapan/ldy)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *