Menkomdigi Buka-bukaan soal Rencana Penerbitan Aturan soal Ojol




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Komunikasi dan Virtual (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan progres penyusunan aturan pekerja platform, seperti driving force ojek online (ojol) yang selama ini berbasis mitra.

Ia menegaskan sudah menerima kunjungan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin (17/2). Pada hari yang sama, Meutya berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di sela-sela rapat terbatas (ratas) di Istana Negara.

“Kita sudah akan janjian untuk bicara tiga kementerian ini, karena sebelumnya (bertemu) satu in keeping with satu,” kata Meutya selepas IDE Katadata 2025 di Lodge St Regis, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Untuk memikirkan bagaimana aturan yang baik untuk sistem transportasi on-line. Pada dasarnya, perlu diatur. Kalau sekarang belum ada aturannya, kita semua sepakat bahwa perlu ada aturannya,” tegasnya.



Namun, Meutya mengaku belum bisa membeberkan bagaimana bentuk dan isi aturan tersebut. Ia menekankan Komdigi, Kemenhub, dan Kemnaker mesti duduk bersama.

Ia juga tak membuat goal kapan aturan ini selesai. Pasalnya, sang menteri mengklaim pihak yang memimpin penyusunan aturan pekerja mitra ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

Menkomdigi Meutya hanya berjanji akan mendengar masukan dari sejumlah pihak. Ini termasuk aplikator selaku pemilik layanan ojek on-line maupun para driving force.

“Peraturannya seperti apa, kita perlu duduk lagi dari lintas kementerian ini sekaligus mendengarkan masukan dari stakeholder. (Mendengar masukan) dari penyelenggara sistem transportasi on-line, dari driver-driver, dan sebagainya,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan driving force melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Kemnaker pada awal pekan ini. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pemberian tunjangan hari raya (THR).

Para driving force yang berdemo sejak pukul 10.37 WIB akhirnya diterima Menaker Yassierli sekitar 13.33 WIB. Sang menteri juga bercerita bagaimana upaya mereka mengangkat derajat para pengemudi ojek on-line itu.

“Kita sudah melakukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait dengan standing (driving force ojol naik dari mitra menjadi karyawan) yang tadi disampaikan,” jelas Yassierli saat menemui puluhan driving force ojol di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

“Kemudian, kita komunikasi dengan Global Labour Group (ILO), di dunia ini seperti apa sih terkait dengan penyikapan negara-negara lain seperti apa (terhadap driving force ojol atau pekerja platform),” bebernya.

Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menargetkan aturan ini rampung usai Hari Raya Idulftri 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aturannya bisa berbentuk peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.

[Gambas:Video CNN]

(SKT/AGT)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *