Tuntut Hak Dapat THR, Driving force Ojol Demo Besar ke Kemnaker Hari Ini
Jakarta, CNN Indonesia –
Para pengemudi ojek online (pengemudi ojol) akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, Senin (17/2).
Demo dilakukan para driving force ojol di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Demo dilakukan agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR pengemudi ojol.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan aksi akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB pagi.
“Aksi akan diikuti 500 sampai 1.000 driving force ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap dia, Minggu (16/2) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
Saat menjalankan aksi demonya, Lily meminta para driving force ojol untuk off beat atau setop menarik penumpang. Hal itu juga dia umumkan kepada driving force ojol lainnya bukan hanya di Jakarta tapi daerah lainnya.
“Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” bebernya.
Sementara itu mengenai tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.
Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.
“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan tremendous benefit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” sebutnya.
Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimal dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam.
Benefit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.
“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” sebutnya.
Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir.
Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.
Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) in step with orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.
“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” sebutnya.
(AGT)