Menaker Konsultasi ke ILO Sebelum Angkat Derajat Ojol Jadi Karyawan
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berkonsultasi ke Global Labour Group (Ilo) sebelum mengangkat derajat motive force ojek on-line (ojol) dari mitra menjadi karyawan.
Ia menegaskan regulasi motive force ojol atau pekerja platform merupakan pekerjaan rumah (PR) kementeriannya.
Yassierli mengklaim kepastian hak-hak pengemudi ojek on-line menjadi program prioritas sejak dirinya menjabat di Kabinet Merah Putih.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Kita sudah melalukan kajian, kita undang pakar yang berbicara terkait dengan standing (motive force ojol naik dari mitra menjadi karyawan) yang tadi disampaikan,” jelasnya saat menemui puluhan motive force ojol di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
“Kemudian, kita komunikasi dengan Global Labour Group (ILO), di dunia ini seperti apa sih terkait dengan penyikapan negara-negara lain seperti apa (terhadap motive force ojol atau pekerja platform),” beber Yassierli.
Menurutnya, ujung dari kepastian standing ini membuat motive force ojol tak hanya sebatas mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Yassierli mengaku sampai harus mengecek bagaimana kebijakan pekerja platform di negara-negara lain.
“Sama (aturan pekerja platform di negara lain), bagaimana kemudian negara lain bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan para pekerja platform on-line. Dan itu sudah menjadi catatan-catatan buat kami dan insyaallah kita akan menuju ke sana,” jelasnya.
“Jadi, saya tekankan ini adalah PR besar kami. Ada sebuah kepastian regulasi sehingga tidak hanya terkait THR,” tegas Yassierli.
Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menargetkan aturan ini selesai setelah Hari Raya Idulftri 2025.
Ia menegaskan Kemnaker sedang merumuskan aturan untuk menaikkan derajat motive force ojol tersebut.
Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut aturannya bisa berbentuk peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri. Noel menekankan yang terpenting adalah motive force ojol di Indonesia memiliki felony status yang jelas ke depan.
(SKT/SFR)