Anggaran Kemenkeu Dipotong Rp8,9 T
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri Mulyani melapor kepada Komisi XI DPR RI soal pemotongan anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,9 triliun.
“Mohon untuk mendapatkan persetujuan bagi kami, untuk efisiensi Kementerian Keuangan sebesar Rp8,9 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pagu awal Kementerian Keuangan adalah Rp53,1 triliun. Alokasi tersebut mulanya sudah disepakati bersama dengan Komisi XI DPR RI pada beberapa waktu lalu.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Namun, kementerian pimpinan Sri Mulyani itu tak luput dari titah efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Dengan demikian, pimpinan dan para anggota Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,1 triliun, efisiensinya Rp8,9 triliun. Sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,2 triliun,” tutur Ani.
Sang Bendahara Negara menegaskan seluruh kegiatan akan banyak diefisiensikan. Ia dan jajaran akan mengutamakan kegiatan secara on-line alias dalam jaringan (bold).
Ada lima pos utama yang terkena efisiensi. Secara nominal, dukungan manajemen di Kemenkeu terkena penghematan sampai Rp8 triliun.
Menkeu Sri Mulyani menyebut pagu awal dukungan manajemen yang besar mencapai Rp50,4 triliun karena termasuk gaji. Kendati, ia menegaskan belanja pegawai itu sama sekali tak terkena pemangkasan.
“Dukungan manajemen ini karena mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang ini tidak terkena (efisiensi) tadi. Tapi, beberapa alat tulis kantor (ATK) dan yang lain-lain masuk di sini, dari Rp50,4 triliun, efisiensinya Rp8 triliun sehingga dukungan menjadi Rp42,4 triliun,” tandasnya.
Berikut rincian efisiensi Kemenkeu:
1. Kebijakan fiskal (efisiensi Rp47,3 miliar)
Semula Rp59,1 miliar menjadi Rp11,8 miliar
2. Pengelolaan penerimaan negara (efisiensi Rp716 miliar)
Semula Rp2,3 triliun menjadi Rp1,6 triliun
3. Pengelolaan belanja negara (efisiensi Rp37,1 miliar)
Semula Rp45,4 miliar menjadi Rp8,2 miliar
4. Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (efisiensi Rp137,7 miliar)
Semula Rp238,1 miliar menjadi Rp100,3 miliar
5. Dukungan manajemen (efisiensi Rp8 triliun)
Semula Rp50,4 triliun menjadi Rp42,4 triliun.
(SKT/PTA)