Dana Jaminan Sosial Kesehatan Defisit Rp9,56 T pada 2024




Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melalaui knowledge yang mereka sampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR mengungkap pendapatan iuran dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan adalah sebesar Rp165,34 triliun pada 2024 kemarin.

Di sisi lain, beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,90 triliun. Dengan kata lain,  terdapat defisit Rp9,56 triliun pada 2024.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan ada tiga faktor utama yang menyebabkan defisit dana jaminan sosial nasional.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Ia menyoroti ketimpangan antara pendapatan iuran dan pembayaran manfaat yang semakin meningkat pasca covid-19.



“Ada beberapa faktor yang menyebabkan potensi defisit ini. Yang pertama adalah adanya ketimpangan antara pendapatan iuran dengan pembayaran beban manfaat. Ini terjadi karena peningkatan beban jaminan kesehatan pasca covid-19,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2).

“Terjadi Efek rebound di mana utilisasi rumah sakit dan klinik meningkat,” imbuhnya.

Menurutnya, lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan ini diperburuk oleh dua faktor lain, yakni perubahan pola tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 serta dampak biaya tindak lanjut dari skrining 14 penyakit yang dilakukan BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan BPJS Nomor 3 Tahun 2024.

Selain lonjakan biaya layanan kesehatan, Abdul mengungkap masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada pengumpulan iuran, sehingga berpotensi menambah beban defisit keuangan BPJS.

“Sampai sekarang ini masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif. Ini tentunya berdampak pada pengumpulan iuran dan berpotensi menyebabkan defisit biaya kesehatan,” ungkapnya.

Abdul menambahkan faktor terakhir yang turut memperburuk kondisi keuangan BPJS adalah belum optimalnya penanganan perawatan.

Ia menyebut temuan di lapangan menunjukkan masih ada kelemahan dalam sistem pelayanan, yang berkontribusi terhadap peningkatan biaya kesehatan.

“Penanganan perawatan memang belum optimum, sehingga ini juga berpengaruh terhadap potensi defisit biaya kesehatan,” tambahnya.

Melihat potensi defisit yang semakin besar, Abdul menekankan diperlukan strategi mitigasi yang lebih konkret dari Direksi BPJS Kesehatan.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain mengusulkan penyelesaian besaran iuran agar lebih seimbang dengan manfaat yang diberikan, meningkatkan tingkat keaktifan peserta, terutama dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang selama ini banyak tidak aktif, juga menata strategi penganggaran secara lebih rasional untuk memastikan keberlanjutan sistem JKN.

“Direksi sudah harus mempersiapkan usulan penyelesaian besaran iuran. Kita juga mengharapkan adanya fokus peningkatan keaktifan peserta PBPU yang masih banyak tidak aktif, serta strategi penganggaran yang lebih rasional,” tegas Abdul.

[Gambas:Video CNN]

(Bagian/Harga)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *