Kerugian Korban Scamming Capai Rp700 M dalam 3 Bulan




Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat general kerugian korban tipuan transaksi keuangan atau scamming mencapai Rp700 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan angka itu didapat dari laporan masyarakat ke Indonesia Anti Rip-off Middle (IASC) milik OJK pada November 2024 lalu hingga saat ini. Dari general Rp700 miliar, sebanyak Rp100 miliar telah diblokir dari rekening pelaku.

“General dana kerugian masyarakat dalam waktu tiga bulan adalah Rp700 miliar dan sudah kita blokir sekitar Rp100 miliar, sekitar 15 persen,” katanya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (11/2).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Kecepatan dalam korban melaporkan ini akan sangat menentukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut,” sambungnya.



Frederica mengatakan IASC menerima 42.257 laporan penipuan in step with 9 Februari 2025 lalu. Dari jumlah itu, 40.936 laporan telah terverifikasi. Sementara general rekening yang terverifikasi berkaitan dengan scamming mencapai 70.390 rekening dan yang sudah diblokir mencapai 19.980 rekening.

Dari berbagai aduan yang diterima, sambungnya, modus yang paling sering dilaporkan adalah penipuan transaksi jual beli on-line seperti barang tak dikirim meskipun sudah dibayar. Modus lainnya adalah penipuan berkedok investasi.

“Kemudian penipuan untuk mendapatkan hadiah. Jadi seringkali misalnya ‘selamat anda mendapatkan hadiah tertentu tetapi untuk pajaknya bisa dibayarkan dulu’. Misalnya sudah terlanjur switch untuk pajak misalnya, padahal itu ternyata adalah penipuan,” katanya.

Kemudian penipuan melalui media sosial seperti lewat direct message di Instagram. Ada juga pinjaman on-line ilegal, pengiriman document di WhatsAppp yang kemudian rekeningnya tersedot, serta love rip-off yang menggunakan asmara sebagai kedoknya.

“Kita harus selalu mengupdate diri kita dengan berbagai informasi dan perkembangan terkait berbagai jenis penipuan atau scamm yang banyak terjadi dan marak terjadi di sekitar kita, karena sering kita membaca kita pikir itu terjadi di luar negeri dan lain-lain padahal sudah terjadi di sekitar kita,” kata Frederica.

Indonesia Anti-Rip-off Centre (IASC) merupakan discussion board koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (rip-off) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.

Melansir situs resmi OJK, IASC akan mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan IASC dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

Sebelumnya comfortable launching IASC telah dilakukan pada November lalu, Mahendra dalam sambutannya saat itu menyampaikan bahwa penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak yang sangat besar dan luas, sehingga upaya penanganannya dengan pembentukan IASC harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat.

[Gambas:Video CNN]

(FBY/AGT)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *