Apakah Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Tetap Cair?
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Gaji ke -13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tetap dianggarkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses pencairan.
Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” ujar Bendahara Negara itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” katanya.
Kabar mengenai kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 mencuat usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (Ok/L) dan alokasi dana switch ke daerah.
Namun, Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan ke-14 tetap dalam proses dan akan dicairkan sesuai ketentuan.
“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” ujarnya.
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus. Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.
(OF/PTA)