Apa Itu Konsep Kota Kembar yang Diusulkan untuk IKN dan Jakarta?
Jakarta, CNN Indonesia —
Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) diusulkan menjadi kota kembar (kota kembar).
Bambang mengatakan usulan tersebut diajukan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). Dalam konsep itu, IKN dan Jakarta akan sama-sama berperan sebagai ibu kota Indonesia.
“Kota kembar. Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (@aspi.indonesia) terkait pembangunan IKN ke depannya, dan ‘dititipkan’ pada saya untuk dapat disampaikan ke pemerintah,” ujar Bambang dalam unggahan di Instagram resmi @bambangsusantono, Sabtu (13/10).
Lantas apa yang dimaksud dengan konsep kota kembar?
Bambang menerangkan ada empat skenario yang dirancang agar Jakarta dan IKN bisa berbagi fungsi dalam jangka pendek. Seluruh skenario, kata dia, bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali supaya sesuai dengan visi dan misi semula.
Dalam salah satu skenario, konsep kota kembar dimasukkan. Dalam hal ini, terang Bambang, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara prison (secara de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (nyatanya).
“Masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu,” jelas Bambang.
Usulan ini diharapkan bisa membantu mengelola tahap transisi agar lebih efektif.
Lebih lanjut, Bambang berterima kasih kepada ASPI karena telah mengajukan usulan tersebut.
“Sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, ASPI memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk urun rembug secara aktif dalam pembangunan ibukota bersama ini. Insyaallah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat,” terangnya.
Pada Jumat (11/10) lalu, Bambang menjelaskan konsep kota kembar tercipta karena belum ada kejelasan mengenai keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan IKN serta terkait kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini.
Bambang menilai IKN dan Jakarta bisa menjadi kota kembar sampai keppres diteken dan anggaran pembangunan IKN cukup.
(sfr)