Perbaikan Asabri, Asa Baru Nasabah Jiwasraya
Kementerian BUMN menggebrak di tahun ke dua pemerintahan Presiden Jokowi. Gebrakan mereka lakukan dengan membersihkan pelat merah dari korupsi.
Saat itu, BUMN ibarat sebuah Kotak Pandora yang dapat dianalogikan penuh kompleksitas dan permasalahan.
Perlahan-lahan pandora mereka bongkar. Baru 17 hari pertama technology pemerintahan periode kedua Jokowi, Kementerian BUMN yang saat itu dipimpin Erick Thohir langsung memberhentikan salah satu dirut BUMN yakni, Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih populer disebut Ari Askhara karena terlibat penyelundupan dan permasalahan tata kelola korporasi.
Setelah itu, bersih-bersih mereka terus lanjutkan. Salah satunya di sektor keuangan.
Belum segenap sebulan, mereka langsung tancap gasoline menangani masalah di BUMN sektor keuangan, terutama yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri dengan menyambangi Kejaksaan Agung.
Saat itu; Jiwasraya dan Asabri memang tersandung masalah. Jiwasraya kala itu sedang terkena masalah likuiditas.
Perusahaan terpaksa menunda pembayaran klaim jatuh pace sebesar Rp802 miliar in step with Oktober 2018.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya sehingga masalah itu terjadi.
Lembaga itu memperkirakan negara rugi sebesar Rp13,7 triliun in step with Agustus 2019 dari dugaan korupsi tersebut.
Kejagung saat itu telah menahan lima tersangka yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson World Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.
Sementara itu Asabri, saat itu tengah tercoreng dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan dana investasi.
Kasus ini merugikan negara hingga Rp22,78 triliun dan menyeret sejumlah petinggi perusahaan pelat merah itu yang juga merupakan para purnawirawan TNI, ; mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja serta mantan Direktur Investasi dan keuangan Bachtiar Effendi dan Hari Setianto dan mantan Kepala Divisi Investasi Bapak Ilham Wardhana Siregar.
Kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung demi melaporkan masalah yang terjadi di dua BUMN tersebut.
Mereka mengaku menemukan banyak masalah di Jiwasraya.
Masalah sejatinya sudah diungkap ke Jokowi sebelum akhirnya ia bawa ke Kejaksaan Agung.
Setelah melaporkan ke Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN berupaya melakukan pembersihan dan perbaikan di tubuh Jiwasraya dan Asabri.
Jiwasraya
Untuk Jiwasraya, perbaikan dilakukan agar dana nasabah yang sempat gagal dibayarkan perusahaan itu bisa dikembalikan.
Memang itu bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, saat itu Jiwasraya memiliki kewajiban Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp28 triliun.
Untuk itulah, Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK dan pemangku kepentingan lain untuk mengatasi masalah itu sehingga dana nasabah bisa dikembalikan.
Koordinasi juga dilaksanakan dengan DPR. Dari koordinasi inilah kemudian, Kementerian BUMN mendapatkan beberapa jalan menyelesaikan masalah di Jiwasraya.
Salah satunya, dari DPR. Mereka pada 2020 lalu merekomendasikan kepada Kementerian BUMN agar melakukan resturkturisasi Jiwasraya.
Rekomendasi kemudian ditindaklanjuti Kementerian BUMN. Bersama dengan Kementerian Keuangan, mereka membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan BUMN dengan Nomor SK 143/MBU/05/2020 dan Nomor 227/KMK.06/2020.
Untuk melanjutkan polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi, pemerintah juga membentuk IFG Lifestyles.
Restrukturisasi membuahkan hasil. Berdasarkan knowledge perseroan, hingga April 2021, 91,3 persen polis terestrukturisasi.
Hingga Desember 2023, proses restrukturisasi polis sudah diikuti 99,7 persen.
Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan dengan proses itu, dari Desember 2020 hingga Desember 2023 sudah ada 99,7 persen pemegang polis Jiwasraya yang mengikuti restrukturisasi polis dengan manfaat polis pasca restrukturisasi Rp38,1 triliun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR pada pekan lalu, Hexana mengatakan dari polis yang sudah dialihkan, sebanyak 163.903 klaim atas polis asuransi dengan nilai Rp15,5 triliun sudah dibayarkan.
Selain pengalihan polis, IFG juga sudah menerima pengalihan aset Jiwasraya Rp9,34 triliun.
“Kami akhirnya memang menyelesaikan penugasan besar, menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kami berhasil melaksanakan dengan baik,” katanya.
Selesai menyelesaikan masalah Jiwasraya, IFG berubah menjadi perusahaan asuransi terbesar di Indonesia.
Ini tercermin dari kinerja pencatat premi bruto yang mencapai Rp11,9 triliun sampai akhir 2023.
Ini merupakan yang terbesar di antara para pesaingnya di industri.
Pasalnya; perusahaan asuransi umum lain, di antaranya Sinar Mas hanya mencatatkan premi Rp11,8 triliun, Astra Buana Rp6,8 triliun, Askrida Rp5,5 triliun dan Tugu Pratama Rp5 triliun.
“IFG sudah menjadi asuransi umum terbesar di Indonesia dengan pendapatan premi bruto atau GWP mencapai Rp11,9 triliun melebihi dari kompetitor lainnya,” ujar Hexana.
Asabri
Terkait kasus korupsi di Asabri, Kementerian BUMN langsung melakukan pembersihan dari korupsi dengan mengganti jajaran manajemen.
Pada Agustus 2020 misalnya, Kementerian BUMN langsung mencopot Sonny Widjaja dari kursinya sebagai direktur utama.
Sonny yang menjadi Bos Asabri sejak 29 Maret 2016-4 Agustus 2020 merupakan salah satu aktor yang terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Asabri. Ia sudah dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun akibat perbuatannya itu.
Ia juga dijatuhi membayar hukuman pengganti Rp64,5 miliar atas kejahatannya itu. Sebagai ganti Sonny, Kementerian BUMN menunjuk Wahyu Suparyono menjadi bos baru Asabri.
Kementerian BUMN juga mengangkat Irjen Kemenhan Ida Bagus Purwalaksana menjadi wakil komisaris utama Asabri.
Pengangkatan dilaksanakan demi memperbaiki tata kelola Asabri. Usai diangkat jadi bos baru Asabri, Wahyu Suparyono pun langsung tancap gasoline membenahi BUMN bermasalah yang dipimpinnya.
Ia menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola organisasi dan investasi.
“Kami juga melakukan optimalisasi bisnis, efisiensi biaya melalui sinergi kluster asuransi BUMN, pemulihan aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi,” katanya 2021 lalu.
Perbaikan lain juga dilakukannya dengan menerapkan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan unfunded previous provider legal responsibility ke Kemenkeu.
Strategi lain, memperbaiki akhlak, integritas, kejujuran, budi pekerti direksi dan karyawan Asabri.
Buah dari strategi itu, kinerja keuangan Asabri membaik. Dalam Laporan Keuangan Audited Asabri 2023, jumlah aset mereka tembus Rp46,94 triliun atau tumbuh 22,52 persen dibandingkan 2022.
“Perbaikan kinerja keuangan yang signifikan tersebut tidak terlepas dari dukungan kuat dan supervisi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN, yang menjadi landasan penting bagi penetapan kebijakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujar Wahyu saat itu.
Selain di tubuh Jiwasraya dan Asabri, bersih-bersih juga dilakukan di BUMN keuangan lain; TASPEN, Askrindo, dan Jasindo.
Pasalnya, setelah Jiwasraya dan Asabri, kasus korupsi juga terdeteksi di ketiga BUMN tersebut.