Melihat Tunjangan dan Pendapatan Komeng Usai Jadi Anggota DPD
Jakarta, CNN Indonesia —
Komedian Alfiansyah alias Komeng resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Komeng dan dan 151 orang lainnya diambil sumpahnya dalam sidang paripurna untuk masa jabatan lima tahun ke depan pada Selasa lalu (1/10).
Sebagai anggota DPD RI,Komeng akan mendapat fasilitas berupa gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Gaji anggota DPD sama dengan anggota DPR.
Gaji pokoknya Rp4,2 juta hingga Rp5,04 juta, tetapi ini belum mencakup beragam tunjangan mulai dari uang rapat hingga bantuan listrik dan telepon.