Ponakan Prabowo Ungkap Kewajiban Pejabat saat Kelola Uang Negara
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyoroti prinsip ekonomi Islam yang mewajibkan pejabat publik mengelola anggaran negara secara transparan, bertanggung jawab dan etis.
Keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu mulanya menekankan menurut perspektif Islam, kebijakan keuangan publik harus mendorong investasi pada kegiatan produktif yang menciptakan nilai riil bagi masyarakat, daripada kegiatan yang mengarah pada keuntungan spekulatif dan berlebihan tanpa manfaat nyata.
Ia juga menjelaskan dalam prinsip Iqtisad tentang moderasi dan keseimbangan selaras dengan prinsip keuangan publik karena mendorong penggunaan dana publik secara bijaksana dan seimbang.
“Pengeluaran publik harus diselaraskan dengan tingkat pendapatan untuk menghindari utang publik yang tidak berkelanjutan atau defisit anggaran yang berlebihan,” tutur Thomas dalam acara The eighth Annual Islamic Finance Convention (AIFC), Kamis (3/10).
Ia menilai tata kelola yang baik juga merupakan aspek kunci dalam keuangan publik Islam, di mana transparansi dan akuntabilitas diwajibkan untuk memastikan bahwa dana publik dikelola secara bertanggung jawab dan etis.
“Selain itu, dalam perspektif Islam, pejabat publik dianggap sebagai pengemban amanah atas kekayaan publik,” tutur dia.
“Oleh karena itu, penggunaan dana publik harus didokumentasikan secara jelas dengan audit yang teratur untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan sumber daya,” imbuh Thomas lebih lanjut.
Lebih lanjut, ia pun menyoroti bagaimana dalam prinsip Islam pengeluaran anggaran harus berfokus pada mempromosikan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, hal ini mencakup penyediaan barang dan jasa publik yang berkualitas dan terjangkau seperti perawatan kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan jaring pengaman sosial.
“Terutama untuk membantu mereka yang kurang beruntung, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan keadilan sosial secara keseluruhan,” ujarnya.
Thomas juga menyebut prinsip Islam melarang pengenaan pajak atas bunga dan keuntungan yang berlebihan serta menghindari ketidakpastian dan spekulasi yang dianggap eksploitatif dan mengarah pada akumulasi kekayaan yang tidak adil.
(berbagi/pikiran)