BPOM Ancam Panggil Influencer Promosikan Kosmetik Ilegal
Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak Sayainfluencer atau selebgram yang mempromosikan kosmetik ilegal.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan memanggil pemberi pengaruh yang menyampaikan informasi produk kosmetik tidak sesuai fakta.
“Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, pemberi pengaruh sebaiknya mempromosikan yang prison,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9).
“Kita akan panggil (kalau mempromosikan kosmetik ilegal),” imbuhnya.
Taruna mengatakan pemberi pengaruh sebenarnya pekerjaan yang baik. Namun, ia tidak memungkiri pemberi pengaruh kerap mempromosikan produk kosmetik ilegal.
“pemberi pengaruh kita banyak sekali di media sosial dan ini perlu diedukasi karena di antara yang disampaikan itu ada yang tidak benar,” imbuhnya.
Taruna mengatakan mayoritas produk impor ilegal berasal dari China. Kemudian disusul Filipina, Thailand, dan Malaysia. Kosmetik ilegal, sambungnya, paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar. Produk itu kemudian disebarkan di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Kalimantan, hingga Papua.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah lima kali memperlihatkan hasil temuan barang impor ilegal.
Temuan pertama pada 26 Juli berupa pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar. Keduapada 6 Agustus berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar.
Ketigapada 19 Agustus berupa mesin, elektronik, dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar. Keempat 23 September berupa karpet senilai Rp10 miliar .
Temuan kelima diperlihatkan hari ini berupa produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar.
“Produk kosmetik berhasil diamankan pada operasi di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain. Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11, 4 miliar,” katanya.
(fby/agt)