Selama beberapa tahun belakangan ini, BUMN membersihkan diri dari praktik korupsi. Sejumlah kasus korupsi terbongkar buah upaya itu.

Buah Bersih-bersih BUMN-Terbongkarnya Korupsi Rugikan Negara Rp300 T


Jakarta, CNN Indonesia

Momentum transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN dalam membersihkan perusahaan pelat merah dari ‘noda’ tak berhenti di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero).

Bersih-bersih juga menyasar BUMN lain. Bersih-bersih mereka lakukan dengan melaporkan sejumlah penyimpangan dan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah ke penegak hukum; Kejaksaan Agung dan KPK.

Pada Maret 2023 misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di tubuh perusahaan yang dibinanya ke Kejaksaan Agung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Memang saat itu tidak ia ungkap jelas dugaan kasus korupsi BUMN yang dilaporkannya. Tapi setelah laporan itu disampaikan, sejumlah dugaan kasus korupsi di BUMN terungkap.


Salah satunya dugaan korupsi dalam kasus emas “diskon” fiktif yang dilakukan oleh Loopy Wealthy Surabaya, Budi Stated di PT Aneka Tambang.

Perkara emas diskon tersebut sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana empat orang pelaku telah diputus bersalah yaitu EA, EK, M, dan AP.

Mereka semua kini sedang mengajukan proses kasasi di Mahkamah Agung.

EK, M, dan AP merupakan mantan karyawan butik emas Antam di Surabaya, dan EA merupakan kuasa Budi Stated yang diduga memberikan uang dan fasilitas kepada oknum pegawai Antam. EA diduga memberikan uang, emas, dan fasilitas-fasilitas lain kepada EK, M, dan AP agar para pelaku mau bekerja sama seolah-olah memberikan emas diskon kepada Budi Stated. Padahal, Antam tidak pernah memberikan emas diskon melalui butik.

Setelah berhasil menuntut EA, EK, M, dan P, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua terdakwa lain yaitu Budi Stated, dan AHA selaku GM Logam Mulia yang menjabat pada periode kejadian.

Persidangan Budi Stated dan AHA kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Budi Stated didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perbuatan yang dilakukan antara lain memerintahkan EA untuk memberikan uang dan fasilitas kepada EK, M, dan AP.

Hasil dari pemberian dana tersebut adalah EK memberikan surat keterangan yang menyatakan Antam menjual emas dengan nilai diskon kepada Budi Stated. Padahal, Antam tidak pernah memberikan diskon dalam bentuk apa pun kepada Budi Stated.

Berdasarkan keterangan Syarief Faisal Alkadrie, Company Secretary Antam dalam sidang Budi Stated di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surat keterangan yang diterbitkan EK tersebut bukan merupakan surat sah Antam karena tidak memiliki nomor surat, dibuat oleh EK yang tidak memiliki wewenang, dan isinya tidak sesuai karena memberikan harga diskon jauh di bawah harga resmi yang tertera pada website online Antam.

Budi Stated kemudian mempergunakan surat ilegal tersebut untuk mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Perdata. Akibatnya, Antam kini dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan 1.136 kg emas kepada Budi Stated.

Sementara AHA kini didakwa karena dianggap melakukan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya rangkaian tindakan yang mengakibatkan kerugian senilai 1.136 kg emas ini.

Selain di Antam, dugaan korupsi juga terungkap di PT Perusahaan Fuel Negara Tbk atau PGN. KPK menerapkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai kerugian keuangan negara dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PGN.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Perkara yang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK mencegah dua orang berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

Salah satunya dari PT Isargas/PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).

PT Isargas merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi. Perusahaan tersebut terlibat kerja sama jual beli gasoline dengan PGN pada periode 2017-2021.

Mengungkap kasus megakorupsi timah

Di technology Kementerian BUMN 5 tahun belakangan ini, kasus megakorupsi di PT Timah juga terungkap.

Adapun kasus fenomenal di perusahaan tambang BUMN adalah korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun.

Angka tersebut didapat dari hasil perhitungan yang dilakukan BPKP.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyebut nilai kerugian itu berasal dari kelebihan harga sewa smelter, pembayaran bijih timah ilegal PT Timah ke mitra dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Rinciannya, lebih bayar sewa smelter Rp2,85 triliun, pembayaran timah ilegal Rp26,64 triliun dan kerusakan ekologis Rp271,6 triliun.

Sampai dengan Mei 2024 kemarin, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 22 tersangka terkait kasus megakorupsi ini.

Mereka di antaranya adalah sejumlah orang penting di negeri ini. Mereka antara lain; mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.

PT QSE ini ditengarai menjadi tempat penampungan uang korupsi timah.

Selain mereka berdua, korupsi juga menyeret Harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi yang berperan selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

RBT adalah perusahaan yang memainkan peran penting dalam pengelolaan timah di Wilayah IUP PT Timah dari 2015-2022 yang kasusnya disidik Kejaksaan Agung.

Berdasarkan perannya, Bambang Gatot Ariyono diduga secara sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Ia disinyalir mengabaikan prosedur dalam perubahan RKAB awalnya 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat 100 persen dibanding semula.

Padahal, RKAB inilah yang menjadi dasar penambangan di wilayah IUP masih-masing perusahaan smelter dan afiliasinya.

Pengabaian prosedur itu diduga dilakukan demi melegalisasi pengambilan dan pengelolaan bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Beberapa orang yang terlibat dalam kasus itu sekarang ini beberapa di antaranya sudah ada yang di sidang di pengadilan.

Selain 22 tersangka tersebut, Kejagung masih membuka ruang untuk menjerat pihak lain dalam kasus itu.

Bagian bersih-bersih

Terbongkarnya kasus korupsi itu merupakan bagian dari hasil kebijakan bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir, dan juga merupakan bagian dari transformasi BUMN.

Harapannya, transformasi bisa menjadikan BUMN sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara world – cita-cita yang bisa dicapai jika para pemimpin dan karyawan bersih dari kasus hukum.

Gayung bersambut, keinginan Erick itupun mendapat tanggapan positif dari PGN yang juga menegaskan komitmen bersih-bersih

Direktur Utama Arief Setiawan Handoko mengatakan bersih-bersih dilakukan dengan beberapa cara.

Pertamamenjunjung tinggi etika dan integritas untuk selalu lebih baik dari waktu ke waktu.

Kedua, mengedepankan prinsip-prinsip Just right Company Governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan dengan membentuk direktorat baru yakni Direktorat Manajemen Risiko.

“Adanya direktorat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan risiko secara optimum guna meminimalisir atau mencegah potensi kerugian/ risiko dalam proses bisnis maupun eksekusi strategi proyek yang berjalan,” katanya.




Pertamina Gas NegaraPertamina Fuel Negara. (Arsip Istimewa)

Sebagai bagian dari penerapan GCG dan pengendalian inside, PGN katanya, juga menerapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran.

Penerapan sistem ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat melapor ketidakberesan yang terjadi di tubuh perusahaan. Pelapor akan dilindungi, pengaduan akan ditindaklanjuti dan kalau benar ditemukan pelanggaran, perusahaan tidak akan segan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang terlibat.

PGN katanya, telah menyusun strategi inisiasi untuk mendorong bisnis utama perusahaan tetap handal dan adaptif terhadap tantangan dinamika memasok Dan tuntutan gasoline bumi ke depan. Integrasi infrastruktur pipa dengan infrastruktur gasoline bumi di luar pipa yaitu Fuel Alam Cair (LNG) Dan Fuel Alam Terkompresi (CNG) akan menjadi skema andalan PGN dalam optimalisasi pemanfaatan gasoline bumi, yang dipetakan dapat meningkatkan pemanfaatan gasoline bumi nasional sekitar 48 persen.

Komitmen sama juga disampaikan oleh PT Timah. Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal usai kasus korupsi timah mencuat mengatakan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di inside perusahaan.

Pertama, adalah perbaikan operasi perusahaan agar operasinya lebih ekonomis.

Kedua, memperbaiki budaya kerja. Hal ini dilakukan dengan mempercepat keputusan, garis komando supaya lebih efisien.

Ketiga, memperbaiki tata kelola mulai penerbitan regulasi sampai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

“Kita juga sedang menyusun restoration yang menyangkut perbaikan budaya kerja. Dengan melakukan Re organisasi PT Timah, sejak Januari telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk perbaikan komunikasi, delegasi keputusan sehingga bisa mempercepat pengambilan keputusan,” katanya.

“PT Timah proaktif melakukan perbaikan tata kelola untuk mengimplementasikan GCG dalam proses bisnis perusahaan,” katanya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *