BPOM Ancam Cabut Izin Edar Kosmetik Overclaim
Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang klaim berlebihan. Produk yang klaim berlebihan biasanya menggunakan narasi yang berlebihan dan klaim kesehatan yang tidak terbukti dalam promosinya.
“Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia klaim berlebihan itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial,” kata Kepala BPOM Taruna IkrarĀ di kantor BPOM, Senin (30/1).
Taruna mengatakan produk kosmetik yang sudah mendapat izin edar dari BPOM tetapi klaim berlebihanmaka akan diberikan sanksi berupa pemanggilan hingga pencabutan izin edar.
“Yang sudah dapat surat izin edar tapi klaim berlebihan kita akan berikan peringatan. Bisa dipanggil, bisa disurati, dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya,”imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Taruna juga menyinggung para pemberi pengaruh atau selebgram yang kerap mempromosikan produk kosmetik. Menurutnya, pemberi pengaruh sebenarnya pekerjaan yang baik tetapi ada yang kerap mempromosikan produk kosmetik ilegal.
Karena itu, BPOM katanya akan memanggil influencer yang mempromosikan produk impor ilegal.
“Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, pemberi pengaruh sebaiknya mempromosikan yang criminal,” katanya.
(fby/agt)