Dua Modus Pengusaha Asing Pulau Caplok RI Diungkap KKP
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar dua modus yang dipakai perusahaan asing dalam mencaplok pulau di Indonesia.
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan modus pertama; melakukan pembangunan, baik hotel atau usaha sektor pariwisata lainnya, di pulau tersebut melalui penanaman modal asing (PMA).
Modus keduausai hotel dibangun, mereka akan mengoperasikannya dengan tenaga kerja lokal. Setelahnya; tenaga kerja lokal akan di-PHK.
Tenaga kerja tersebut kemudian akan digantikan oleh tenaga kerja asing.
Modus itu terungkap usai KKP menyegel dua hotel di Pulau Maratua, Berau, Kalimantan Timur karena diduga tidak memiliki dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Kedua hotel itu dikelola oleh PT MID dan PT NMR, yang merupakan perusahaan asing.
“Modusnya, seperti yang dulu terjadi di Sipadan dan Ligitan, pulau tersebut dia kelola oleh PMA. Kemudian karyawannya itu orang Indonesia, WNI. Nah, lambat laun terus-terusan karyawan tersebut, yang WNI terutama, mereka satu in keeping with satu di-PHK nih,” ungkap pria yang akrab disapa Ipunk itu dalam konferensi pers di KKP, Senin (23/9), melansir detikfinance.
“PHK-PHK sampai habis, diisi lah orang-orang asing tersebut. Sehingga pulau tersebut tidak ada orang Indonesia lagi. Sudah orang asing semua, diklaim lah itu menjadi milik mereka,” imbuhnya.
Pung menjelaskan lebih lanjut bahwa asing punya information statistik soal pulau Indonesia. Mereka menunggu kelengahan Indonesia sebelum akhirnya mencaplok pulau tersebut.
“Nantinya yang kita tidak punya kalau kita lengah. Knowledge statistik yang mereka punya itu sederhana, jumlah pohon berapa misalnya, terus kemudian ada batu apa, mereka punya semua itu. Bahkan, mungkin kalau dia sekarang bikin jembatan tuh berapa kayu yang dia pakai atau bambu,” katanya.
Dengan information statistik itulah para perusahaan asing dapat mengakui bahwa pulau tersebut adalah milik mereka. Nihilnya dokumen perizinan dari pemerintah ataupun kehadiran warga negara asing (WNA) di pulau itu membuat pemerintah Indonesia kesulitan untuk membuktikan kepemilikannya.
Guna mencegah pencaplokan pulau terluar RI ini terjadi kembali, Pung mengatakan pihak KKP sudah bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan. Dari sana, pihaknya dapat menerima laporan teraktual dari lapangan.
“Terkait dengan teknologi terhadap pulau-pulau kecil tersebut yang tidak ada sinyal kami punya Pokmaswas, Kelompok Masyarakat Pengawas. Di sekitaran pulau tersebut ada beberapa orang yang kita rent menjadi Pokmaswas. Mereka lah yang melaporkan kepada kami, ‘pak ada pulau di sana isinya pulau asing’, ‘pak pulau di sana, di situ ada pembangunan resort-resort’,” tegasnya.
“Kalau kita tidak hadir di sana, kalau negara tidak hadir di pulau terluar. Makanya KKP hadir di pulau terluar untuk memastikan itu masih wilayah NKRI di situ. Kalau kita tinggal diam, hanya kenangan ke depannya. Tapi kita pastikan bahwa kita menjaga pulau-pulau terluar dalam hal ini,” pungkas Pung.
(Lau/Agustus)