Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid menyayangkan dualisme dalam tubuh organisasi itu kembali terulang.

Kadin Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah Soal Gelaran Munaslub




Jakarta, CNN Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Wanita) memastikan tak ada intervensi dari pemerintah terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024 di Jakarta.

“Tidak ada inisiatif dari pemerintah di Munaslub. Semua murni dari Kadin daerah dan asosiasi sebagai anggota luar biasa,” kata Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Nita Yudi, dalam keterangannya, mengutip Di antaraSabtu (21/9).

Nita menjelaskan Munaslub Kadin diselenggarakan berdasarkan masukan sebelumnya dan surat permintaan resmi dari para ketua umum Kadin daerah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Munaslub kemudian dijalankan karena Dewan Pertimbangan Kadin dapat memfasilitasi dan menjalankan Munaslub yang telah diminta,” kata dia.


Ketua Harian Jaringan Pengusaha Nasional Widyanto Saputro juga mengklaim bahwa penyelenggaraan munaslub bukan inisiatif dari ketua umum terpilih Anindya Bakrie. Ia juga menegaskan tidak ada permintaan atau arahan dari Anindya untuk menggelar Munaslub.

Menurut Widyanto semua proses menuju munaslub ditangani para anggota. Selain itu penyelenggara munaslub merupakan anggota Kadin.

Ia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, pengusaha anggota Kadin dan asosiasi-asosiasi sebagai anggota luar biasa menginginkan Kadin bisa selaras dengan program yang dijalankan pemerintah.

Jaringan Pengusaha Nasional kemudian berkomunikasi intensif dengan banyak anggota Kadin mulai Juli 2024, setelah sejak akhir tahun lalu muncul suara keprihatinan tentang posisi Kadin yang dinilai terlalu jauh dari pemerintah.

Ia mengungkap sejak periode kampanye pilpres, sejumlah pengurus Kadin daerah mulai merasa tidak lagi diajak berkoordinasi oleh pemerintah daerah.

“Jika Kadin daerah menggelar acara dalam upaya peningkatan kapasitas pengusaha lokal, pemda juga tidak berkenan hadir karena tidak berani atau khawatir dianggap memihak salah satu paslon pilpres,” ujar Widyanto.

Hal ini karena Arsjad Rasjid yang menjabat Ketua Umum Kadin memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pemilu kemarin.

Oleh sebab itu, menurut Widyanto, para pejabat pemda selaku aparatur sipil negara (ASN) memang harus tetap netral. Sementara, saat itu ada pengurus Kadin yang telah menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres sehingga Kadin diwaspadai lantaran dipersepsikan tidak netral.

“Hubungan antara Kadin yang seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan perekonomian berubah menjadi canggung,” jelas dia.

Persoalan lainnya, kata Widyanto, Kadin pasif dalam menyuarakan kepentingan kalangan industri dan dunia usaha umumnya. Misalnya, ketika ada masalah dengan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Kadin pada saat itu tidak bersuara.

Padahal, begitu banyak asosiasi mencoba menyampaikan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 bermasalah dan akhirnya yang mengambil inisiatif justru Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Begitu pula ketika harga fuel menjadi perhatian bagi para pelaku usaha keramik nasional, Kadin saat itu hampir tidak mengambil peran untuk melakukan mediasi dengan pemerintah.

“Akibatnya, justru asosiasi-asosiasi yang akhirnya mesti mengambil langkah sendiri-sendiri dalam menyikapi tantangan yang dihadapi,” tuturnya.

Para pengurus asosiasi akhirnya berkumpul dan menegaskan anggota Kadin tidak akan bisa terbantu jika tidak satu frekuensi dengan pemerintah.

“Kondisinya berbahaya, karena jika Kadin tidak bisa satu frekuensi dengan pemerintah, maka akan tertinggal dalam banyak hal sehingga Kadin daerah dan anggota luar biasa meminta munaslub,” tuturnya.

Anindya sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9) lalu.

Namun, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah. Ia menyebut Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. Pasalnya, kegiatan itu dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

(waktu/dmi)


[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *