Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik jadi 12 persen mulai tahun depan. Namun, ada sejumlah barang yang tak kena PPN, berikut daftarnya.

Mudah dan Cepat, Daftar PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Secara On-line




Jakarta, CNN Indonesia

Pelaku usaha bidang kesenian dan hiburan di Jakarta kini dapat memanfaatkan layanan pendaftaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan secara on-line melalui pajakonline.jakarta.cross.identification. Layanan yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini memungkinkan wajib pajak untuk mendaftarkan objek pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Kepala Pusat Knowledge dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, berharap ke depannya akan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Ke depannya, diharapkan semakin banyak pengusaha yang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban pajak. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Sebagai informasi, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha yang bergerak di sektor penyediaan atau penyelenggaraan tontonan, pertunjukan, permainan, rekreasi, atau berbagai jenis kegiatan keramaian lainnya.

Pajak ini dikenakan atas jasa yang diberikan kepada masyarakat untuk dinikmati, sehingga pelaku usaha memiliki kewajiban mendaftarkan usaha mereka sebagai objek pajak.


Hadirnya layanan on-line ini tak hanya menghemat waktu, tetapi juga mempercepat proses administrasi pajak. Dengan hanya beberapa klik, proses pendaftaran dapat diselesaikan kapan saja dan di mana saja.

Bagi para pelaku usaha, kemudahan ini merupakan langkah maju dalam mempermudah kepatuhan pajak, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha mereka. Dengan layanan ini, diharapkan semakin banyak pengusaha yang taat pajak, sehingga kontribusi terhadap pembangunan Jakarta pun semakin optimum.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan secara on-line:

  1. Kunjungi pajakonline.jakarta.cross.identification
  2. Klik tombol ‘Masuk’, gunakan e mail dan password yang telah terdaftar lalu klik kotak ‘I am No longer A Robotic’ lalu klik ‘Masuk’.
  3. Klik menu ‘Jenis Pajak’ yang ada di pojok kiri bawah, lalu klik opsi ‘PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan’. Selanjutnya, baca pengumumannya dan klik ‘Ya, Saya Mengerti’, kemudian klik opsi ‘Pelayanan’.
  4. Pilih ‘Tambah Permohonan Pelayanan’ pada pojok kanan atas, maka formulir tambah permohonan pelayanan akan ditampilkan.
  5. Pada kategori jenis pelayanan pilih ‘Pendaftaran Objek Baru’. Untuk kategori jenis sub pelayanan pilih ‘Pendaftaran Objek Baru’, kemudian klik ‘Unduh Template’.
  6. Setelah terunduh maka template akan tampil, kemudian isi Knowledge Objek Pajak, Knowledge Wajib Pajak, Knowledge Usaha dengan sebenar-benarnya dan beri tanda ‘X’ pada jenis jasa kesenian dan hiburan yang didaftarkan. Lanjutkan pengisian knowledge.
  7. Isi knowledge keterangan lain-lain, setelah knowledge terisi seluruhnya, isi Tanda Tangan dan pastikan knowledge telah terisi dengan lengkap jika sudah terisi simpan dengan klik ‘Record’, klik ‘Save As’, ubah layout menjadi ‘PDF’, kemudian klik ‘Save’.
  8. Kembali pada laman permohonan pelayanan pajak on-line. Isi identitas wajib pajak dan knowledge objek pajak sesuai dengan knowledge sebenarnya. Setelah selesai mengisi, masukan knowledge pendukung dengan document PDF sesuai dengan jenis knowledge pendukung yang diminta.
  9. Centang pernyataan ‘Saya Setuju Dengan Pernyataan Di Atas’. Kemudian klik ‘Simpan’. Knowledge pendaftaran PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan telah berhasil disimpan.

Bagi yang membutuhkan panduan visible, tersedia video instructional di Youtube.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan jelas, wajib pajak dapat menyelesaikan pendaftaran objek pajak secara mandiri.

Kepatuhan terhadap peraturan perpajakan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan berbagai manfaat seperti peningkatan kredibilitas usaha dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

(suara merdu)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *