Mayoritas anak kereta setuju tarif KRL naik Rp1.000-Rp2.000 karena masih terjangkau asalkan ada perbaikan fasilitas bagi penumpang.

Sejarah Tarif KRL, Kapan Terakhir Naik?




Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah disebut tengah berencana menaikkan tarif tiket commuter line (KRL). Kementerian Komunikasi (Kemenhub) mengaku sudah membuat kajian untuk menaikkan tarif KRL sebesar Rp1.000.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengungkapkan hal tersebut di tengah polemik subsidi KRL diubah menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Meski sudah membuat kajian, ia mengatakan pemerintah belum memutuskan opsi mana yang dipilih.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Kajian itu (menaikkan tarif KRL) ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya, Rp1.000-Rp2.000 itu posisinya (kenaikan tarif),” kata Risal, dikutip dari Di antaraKamis (12/9).

“Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000,” sambungnya.

Risal menegaskan Kemenhub belum mengambil sikap apapun terkait rencana kenaikan tarif KRL itu.

Lantas, kapan terakhir tarif KRL mengalami kenaikan?

Melansir berbagai sumber, pada 2013 tarif KRL ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk 5 stasiun pertama dan in keeping with 3 stasiun berikutnya dikenai tarif sebesar Rp.1000.

Kemudian pada 2015, skema perhitungan tarif diubah menjadi in keeping with km. Tarif KRL menjadi Rp2.000 untuk 25 km pertama, lalu Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Selanjutnya pada 2016, tarif KRL naik Rp1.000 menjadi menjadi Rp3.000 untuk 25 km pertama, tetapi tetap Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. Sementara ada skema tarif terjauh sebesar Rp12 ribu.

Nah pada 2017, tarif KRL untuk 25 km pertama sebesar Rp3.000 dan setiap 10 km berikutnya Rp1.000, tetapi ada kenaikan untuk tarif terjauh menjadi Rp13 ribu atau naik Rp1.000.

Pada 2021 pun besaran tarifnya tak berubah, masih sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama dan ditambah Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Besaran tarif layanan KRL tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Tarif KRL ini pun masih berlaku hingga tahun ini. Biaya naik KRL pada 2024 sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Artinya, sudah tujuh tahun atau sejak 2017 tarif KRL tak naik.

[Gambas:Video CNN]

(dari/dari)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *