Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memasukakn wajib pajak (WP) grup dalam satu kantor pelayanan pajak (KPP).

Hati-hati, Ada Hoaks DJP Bisa Akses Mutasi Rekening dan Kartu Kredit




Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya bisa mengakses mutasi rekening hingga kartu kredit melalui aplikasi Coretax.

Dalam akun media sosial X @DitjenPajakRI, DJP menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks atau palsu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Terdapat penyebaran hoaks mengatasnamakan DJP. Mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya,” tulis DJP, dikutip Sabtu (7/9).

Kabar tersebut muncul dari surat pemberitahuan yang tersebar di media sosial, yang diunggah ulang oleh akun DJP. Dalam surat tersebut, dituliskan bahwa aplikasi Coretax dapat diimplementasikan mulai 2025.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa aplikasi yang dimaksud dapat merekam segala kegiatan di perbankan atau administrasi yang terdaftar dengan KTP dan NPWP. Aktivitas tersebut akan terekam di kantor pajak.

Surat itu pun mewajibkan masyarakat memiliki rekening financial institution atas nama usaha yang terpisah dengan rekening pribadi, serta melaporkan semua rekening atas nama perusahaan dan pribadi ke DJP.

Surat itu juga meminta masyarakat memberikan informasi element mengenai transaksi, terutama terkait perbankan seperti simpanan, deposito, pinjaman, KPR, hingga leasing.

Surat tersebut turut meminta masyarakat menata pencatatan keuangan dengan baik dan tepat waktu lantaran seluruhnya terintegrasi di Coretax.

Menanggapi hal tersebut, DJP menyatakan, knowledge mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah knowledge yang bersifat pribadi atau milik pemilik.

“DJP tidak memiliki sistem yang dapat mengakses knowledge rekening dan kartu kredit. Masyarakat [diharapkan] agar tidak terprovokasi terkait hal ini dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP,” tulis DJP.

Coretax sendiri merupakan aplikasi terbaru yang akan memudahkan pelayanan perpajakan bagi masyarakat.

Melalui Coretax, seluruh layanan perpajakan seperti registrasi, pelaporan, dan pembayaran akan terintegrasi dalam satu sistem yang efisien dan user-friendly.

(blq/asr)


[Gambas:Video CNN]


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *