Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja di Bangka Belitung
Jakarta, CNN Indonesia —
BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung untuk melindungi pekerja formal dan casual lewat program Common Protection Jamsostek.
Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi penting untuk mendukung ketahanan nasional, melindungi kesejahteraan peserta, mencegah kemiskinan baru, hingga memberi manfaat beasiswa untuk keberlangsungan pendidikan.
“Program yang bagus ini sekarang jadi program nasional dan kita mencanangkan dengan Kementerian Dalam Negeri, Common Protection Jamsostek. Beberapa provinsi sudah bagus dan hari ini kunjungi Bangka Belitung, karena kita lihat Bangka Belitung potensial untuk menaikkan coverage-nya,” kata Zainudin dalam pertemuan di Kantor Sekretaris Daerah Bangka Belitung, baru-baru ini.
Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung baru mencapai 33 persen. Zainudin optimis, kepesertaan dapat meningkat sampai 55 persen pada akhir tahun, dengan dukungan dari pemerintah setempat.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Bangka Belitung akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan, salah satunya dengan mendorong ekosistem desa.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Hartono menyatakan menyambut baik kolaborasi ini. Dirinya menegaskan, manfaat BPJS Ketenakerjaan dapat dirasakan secara langsung oleh peserta dan keluarga.
Untuk itu, Hartono memastikan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Belitung akan sepenuhnya mendukung BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari beberapa program yang ditawarkan itu yang dapat diimplementasikan di Provinsi Bangka Belitung, kita tetap berkoordinasi dan tentunya akan menjadi langkah-langkah untuk dapat memenuhi goal, sehingga apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama untuk masyarakat Bangka Belitung akan kita fasilitasi,” ujarnya.
Adapun general manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Bangka Belitung mulai tahun 2023 sampai 2024 adalah sebesar Rp332,7 miliar dan telah disalurkan ke pekerja dan keluarganya. Diharapkan, manfaat yang diperoleh dapat mendorong kesadaran masyarakat Bangka Belitung akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada pertemuan itu, Zainudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa sebesar Rp813.634.460 kepada Fornita Agustina selaku ahli waris dari mendiang Puskas Gianto, pekerja PT Gunung Sawit Bina Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
(bereaksi/tertawa)