Menkeu Sri Mulyani mengusulkan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara dikaji ulang.

Sri Mulyani Usul Kaji Ulang Dana Wajib Pendidikan 20 Persen dari APBN




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengusulkan anggaran wajib (pengeluaran wajib) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara ditinjau.

Menurutnya, belanja wajib 20 persen harusnya dialokasikan dari pendapatan negara, bukan belanja negara. Pasalnya, belanja negara cenderung tidak pasti.

“Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap mematuhi atau patuh dengan konstitusi, di mana 20 persen setiap pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 20 persen dari belanja, dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi kocak, naik turun gitu,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (4/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Bendahara negara itu mencontohkan belanja negara pada 2022 yang melonjak karena subsidi energi hingga Rp200 triliun. Padahal, kenaikan subsidi bukan terjadi karena pendapatan negara naik, tetapi harga minyak dunia yang melonjak.

Sebagai konsekuensi, saat belanja negara semakin besar, belanja untuk pendidikan juga semakin besar karena harus 20 persen dari overall belanja negara.

“Ini yang menyulitkan dalam mengelola keuangan negara. Dalam artian bagaimana APBN tetap terjaga, defisit terjaga di bawah 3 persen, APBN terjaga sustainable. Tapi compliance terhadap 20 persen anggaran pendidikan itu tetap kita jaga,” jelasnya.

Akibatnya, kata Sri Mulyani, realisasi anggaran pendidikan yang terserap sering di bawah ketentuan obligatory spending. Misalnya saat belanja membengkak karena subsidi Rp200 triliun sejak Agustus, tetapi belanja wajib pendidikan tak mengikutinya.

“Enggak mungkin ada kenaikan Rp200 triliun kemudian 20 persennya belanja pendidikan harus kemudian dibelanjakan semuanya dalam waktu empat bulan,” katanya.

Karena itu, Sri Mulyani menilai pengeluaran wajib perlu dikaji ulang agar menteri keuangan selanjutnya bisa bermanuver tetapi tetap patuh pada konstitusi.

“Ini yang menurut saya perlu kita bahas mengenai definisi anggaran pendidikan, terutama sumber untuk menghitung 20 persen itu. Kami nanti akan usulkan bagaimana supaya bendahara negara ke depan tetap bisa menjaga APBN itu tetap terjaga berkelanjutankredibel, hingga tetap patuh terhadap konstitusi. Ini mungkin nanti yang akan kami usulkan dalam panja perundang-undangan APBN akan kami sampaikan juga,” katanya.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *