Kemenpan-RB Dapat Batasan Rp360 Juta Susun Aturan Kenaikan Gaji PNS
Jakarta, CNN Indonesia —
Kemenpan-RB mendapatkan pagu anggaran Rp360 miliar dalam RAPBN 2025di antaranya untuk memuluskan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.
Pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenpan RB di 2025, mereka akan menggunakan pagu Rp360 miliar untuk sejumlah kegiatan. Ini termasuk penyusunan peraturan pemerintah (pp) tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
“Dari overall anggaran yang ada, sebesar 14 persen direncanakan untuk mendukung prioritas nasional dan 86 persen untuk mendukung prioritas lainnya, antara lain melalui beberapa kegiatan, seperti Portal Pelayanan Publik Terintegrasi; Peraturan Pemerintah tentang Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara; dan Peraturan Presiden Pengawasan Penerapan Prinsip Sistem Benefit dalam Manajemen ASN,” tulis penjelasan RKAKL tersebut, dikutip Selasa (3/9).
Kepala Biro Knowledge, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemakaian anggaran itu juga dialokasikan untuk menyusun aturan kenaikan gaji PNS.
Namun, Averrouce menekankan Rp360 miliar merupakan pagu anggaran keseluruhan Kemenpan RB pada 2025.
“Iya untuk penyusunan pp-nya (kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri), Rp360 miliar anggaran keseluruhannya Kemenpan RB (di) 2025,” katanya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Kenaikan gaji PNS memang disebut-sebut bakal dilakukan di generation Prabowo. Kendati, Presiden Joko Widodo tidak mengumumkannya dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI.
Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan RAPBN 2025 sudah dirancang untuk mengakomodasi kenaikan gaji para ASN.
“Itu APBN untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu (kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri) dilakukan, tetapi keputusannya sesuai dengan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo (presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto) itu diserahkan kepada presiden baru,” tutur Isa di Kompleks DPR RI, Jumat (16/8), dikutip dari CNN Indonesia TV.
“Jadi, kapannya (pengumuman kenaikan gaji PNS), berapanya, dan sebagainya itu nanti Pak Prabowo yang akan (mengumumkan),” tambahnya.
(skt/sfr)