KCI Tandai Pelaku Pelecehan Seksual di KRL, Pastikan Masuk Blacklist
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan pelaku tindak pelecehan seksual akan masuk daftar hitam (daftar hitam) penumpang kereta rel listrik (KRL).
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menerangkan dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Popularity (CCTV Analytic).
“Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya, dan sudah menjadi database pada sistem,” kata Broer Rizal seperti dikutip dari keterangan resmi.
“Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line,” sambungnya.
Berdasarkan akumulasi knowledge laporan KCI pada 2024, tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas baik di stasiun ataupun di commuter line sepanjang Januari hingga Agustus sebanyak 30 kasus. Sedangkan laporan masuk melalui media sosial di angka 13 kasus.
Dari angka tersebut, perusahaan berkomitmen akan terus menekan tindak kriminal khususnya tindak pelecehan untuk menciptakan transportasi publik yang aman.
Salah satunya dengan menggelar “Sosialisasi Setop Pelecehan di Transportasi Publik” yang merupakan rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 dan dilakukan di house Stasiun BNI Town, Senin (2/9) lalu.
Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.
Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke name middle 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” pungkas Broer Rizal.
(skt/sfr)