Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September. Bisakah pelamar mendaftar di lebih dari satu jabatan?

Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan?




Jakarta, CNN Indonesia

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September.

Tersedia sebanyak 250.407 formasi CPNS pada tahun ini yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Banyak masyarakat yang ingin mendaftar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Lantas apakah boleh mendaftar untuk lebih dari satu jabatan CPNS dalam satu periode seleksi?

Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta hanya bisa mendaftar pada satu departemen dan satu instansi.

“Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi,” tulis BKN dalam akun instagram @bkngoidofficial, Senin (19/8).

Selain itu, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam satu periode seleksi.

BKN mengatakan pelamar CPNS bisa dianggap gugur atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan, dan jenis jabatan. Kemudian apabila menggunakan dua nomor atau NIK yang berbeda.

“Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan,” kata BKN.

Selain itu, BKN mengatakan jika pelamar merupakan PPK dan melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPK, mereka wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimum satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (Pyb) instansi.

Proses seleksi ASN sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni untuk CPNS dan PPPK. Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan pekerja kontrak alias bekerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sedangkan, PNS merupakan pegawai tetap.

Biasanya, seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan. Khusus CPNS, pendaftaran telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Seluruh masyarakat bisa mengikuti apabila memenuhi syarat yakni berusia minimum 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(fby/tanggal)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *