Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) panggil Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani ke Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini (20/8).
Rosan menyebut dirinya diminta lebih aktif menggaet investor asing untuk masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Untuk pembangunan investasi IKN juga diharapkan investor tidak hanya dari lokal, tapi juga investor asing,” kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8).
Jokowi menurutnya juga berpesan agar kementeriannya terus berupaya memenuhi goal yang sudah dicanangkan. Goal tahun ini sebesar Rp1.650 triliun dan sudah tercapai sekitar 50,3 persen.
“Kemudian melanjutkan hilirisasi, baik di mineral seperti nikel bauksit dan lain-lain, termasuk hilirisasi di pertanian dan perkebunan,” imbuhnya.
Selain soal investasi dan hilirisasi, Presiden Jokowi menurutnya berpesab agar beberapa smelter tetap dikembangkan agar nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja terus berjalan.
Rosan mengaku juga diperintah Jokowi untuk menjaring investasi semikonduktor lantaran potensi investasi semikonduktor dianggap besar.
Adapun komoditas ini banyak digunakan sebagai bahan baku cip yang digunakan untuk berbagai barang elektronik, mulai dari smartphone, pc, dan lain sebagainya. Amerika menjadi salah satu negara dengan industri semikonduktor yang maju.
Amerika, lanjut Rosan, juga telah menetapkan Indonesia sebagai salah satu dari tujuh negara destinasi investasi semikonduktor.
“Jadi investasi di semikonduktor ini selain hilirisasi prioritas juga yang dikasih arahan oleh bapak presiden,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya resmi melantik Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM baru di Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Rosan mengisi posisi Menteri Investasi menggantikan Bahlil Lahadalia yang digeser jabatannya menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rosan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
(khr/pta)