Kembangkan Inovasi CISEA & Floating Wetland, PTBA Raih Paten dari DJKI
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih sertifikat hak paten atas dua inovasi pentingnya, yakni aplikasi CISEA (Company Data Device and Endeavor Utility) dan teknologi floating wetland atau lahan basah buatan terapung. Kedua inovasi ini merupakan upaya signifikan PTBA dalam mengembangkan teknologi digitalisasi industri pertambangan dan solusi lingkungan berkelanjutan.
CISEA merupakan in-house tremendous app yang dikembangkan secara mandiri oleh PTBA untuk digitalisasi pertambangan. Sedangkan floating wetland merupakan metode yang dikembangkan PTBA untuk menghilangkan bahan pencemar seperti logam berat dan menetralkan air asam tambang.
Penyerahan sertifikat hak paten tersebut dilakukan oleh Sri Lastami, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kepada Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, di Jakarta pada Selasa (13/8).
Arsal mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. Tidak hanya menghargai dan melindungi hasil karya PTBA, hak paten ini juga dapat mendorong inovasi lain yang lebih besar.
Dia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI Kemenkumham yang telah mendukung penuh upaya PTBA untuk mendapatkan hak paten atas dua inovasi ini.
“Upaya, kerja keras, dan dedikasi kami akhirnya berbuah manis dengan diperolehnya hak paten atas tremendous apps kebanggan kami yaitu CISEA, dan floating wetland yang berkontribusi pada lingkungan. Hak paten memberikan perlindungan hukum atas inovasi-inovasi kami dan membuka peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Arsal dalam keterangan tertulis.
Arsal berharap, diperolehnya hak paten ini dapat menjadi pemicu dan pendorong bagi insan-insan PTBA untuk terus berinovasi ke depannya. Sebab ini merupakan titik tolak dari langkah-langkah besar dalam menjelajahi peluang baru dan menciptakan karya yang lebih hebat lagi.
“Semangat inovasi diperlukan untuk mencapai visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sehingga PTBA dapat menghadirkan energi tanpa henti,” ucapnya.
(Foto: Arsip PTBA).
|
Pada kesempatan yang sama, Sri Lastami mengatakan menekankan bahwa hak paten yang diperoleh PTBA tidak hanya memberikan perlindungan hukum atas inovasi tersebut, tetapi juga meningkatkan World Innovation Index Indonesia (Indeks Inovasi World) Indonesia. Sri berharap agar insan-insan PTBA terus membuat inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia.
“Inovasi diciptakan karena adanya masalah yang timbul. Kemudian inovasi tersebut dipatenkan agar inovator atau pencipta dari produk atau gagasan inovasi tersebut berhak penuh atas produk atau gagasan yang ia hasilkan,” tutur Sri.
“Kita harapkan akan ada banyak lagi inovasi yang dihasilkan oleh PTBA dan juga bangsa ini sehingga kita bisa menjadi negara dengan peringkat tinggi di dunia dengan jumlah inovasi yang banyak, apalagi dengan populasi Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa,” tutupnya.
Sebagai informasi, CISEA merupakan tremendous app yang dikembangkan secara in-house oleh PTBA pada Oktober 2019 dan telah menjadi tulang punggung digitalisasi proses pertambangan.
Diluncurkan secara resmi pada Maret 2020, CISEA memungkinkan pemantauan seluruh kegiatan operasi secara real-time melalui ponsel, mulai dari produksi di pertambangan hingga pengiriman ke pelabuhan. Pada 2021, CISEA memperoleh hak merek dan hak cipta, dan pada 2024 telah resmi mengantongi hak paten.
Sementara metode floating wetland yang dikembangkan sejak 2011 merupakan jawaban PTBA terhadap tantangan pencemaran lingkungan. Teknologi ini dirancang untuk menghilangkan bahan pencemar seperti logam berat dan menetralkan air asam tambang.
Keberhasilan floating wetland ini mengantarkan PTBA menjadi referensi bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam implementasi built wetland pada 2022, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
(ori/ori)