Pengusaha Bongkar Modus Dugaan Penyelundupan Tekstil China Rp59,2 T
Jakarta, CNN Indonesia —
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) membongkar modus di balik dugaan penyelundupan tekstil Rp59,2 triliun dari Cina. Tudingan ini dilontarkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana tak mengamini apakah tuduhan Kemenkop UKM benar terbukti selundupan. Namun, menurut Danang, pembuktian dugaan selundupan tersebut bisa diusut melalui komparasi information business maps.
“Kalau dari API, kami belum tahu itu angka selundupan. Tetapi nilai selundupan bisa diperoleh dari selisih information ekspor China ke Indonesia Vs information impor Indonesia dari China,” katanya kepada CNNIndonesia.comJumat (9/8).
Menurut Danang, modus penyelundupan tekstil bisa ditelusuri dari proses importasi, baik felony ataupun ilegal. Karena proses impor memakai kontainer, Danang menegaskan pasti ada jasa oknum di pintu masuk pelabuhan internasional.
“Secara kuantitas dan jenis kontainernya, hampir tidak mungkin melalui jalur tikus,” duga Danang.
Danang menegaskan pihaknya ingin impor ilegal disetop. Ia menilai pemerintah harus melakukan kebijakan ‘tangan besi’ jika ingin menghentikan barang selundupan.
Misalnya, Pemerintah Indonesia berani memasang tarif bea masuk pada produk impor garmen dan tekstil jadi.
“Tapi, dunia usaha melihat bahwa oknum-oknum pejabat saat ini bermuka dua. Seolah-olah prihatin dengan ratusan ribu buruh yang di-PHK, tetapi mereka juga melindungi importir gelap,” kritik Danang.
“Sebenarnya kalau pemerintah berniat melakukan perbaikan, bisa saja dilakukan audit terhadap persetujuan impor (PI) dan realisasi impor. Publikasikan information importasi yang disebut-sebut sebanyak 26 ribu kontainer itu untuk mencegah terjadi lagi di masa depan,” tandasnya.
(skt/sfr)