Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny menyatakan retribusi diperuntukkan untuk penggunaan layanan yang diberikan oleh daerah.

Peran Retribusi Daerah dalam Pembangunan Jakarta




Jakarta, CNN Indonesia

Retribusi daerah adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah, baik dari masyarakat atau perusahaan jasa, maupun fasilitas yang telah tersedia.

Kepala Pusat Knowledge dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menyatakan bahwa retribusi diperuntukkan untuk penggunaan layanan yang diberikan oleh daerah.

“Retribusi ini ditujukan untuk penggunaan layanan atau fasilitas tertentu dari daerah bagi kepentingan pribadi maupun badan, serta berbeda dengan pajak. Retribusi memberikan imbalan secara langsung kepada pembayar dengan bentuk layanan atau manfaat tertentu,” katanya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Adapun peraturan mengenai retribusi daerah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Number 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah yang menjadi tindak lanjut terhadap peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Saat ini, Retribusi Daerah terbagi jadi tiga jenis. Pertama, Retribusi Jasa Umum, yakni retribusi atas jasa yang diberikan Pemda untuk tujuan dan kemanfaatan umum, serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Kedua, Retribusi Jasa Usaha, yakni pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan yang diberikan oleh Pemda dalam rangka pemberian izin kepada pribadi atau badan yang menggunakan atau menikmati pelayanan jasa usaha.

Ketiga, Retribusi Perizinan Tertentu, adalah pungutan atas pelayanan perizinan tertentu oleh Pemda kepada pribadi atau badan yang bertujuan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, atau fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Morris menyampaikan, tarif retribusi setiap daerah berbeda-beda, ditentukan oleh masing-masing Pemda, termasuk Provinsi DKI Jakarta.

Perhitungan tarif retribusi sendiri ditentukan dengan mempertimbangkan indeks harga dan tingkat perekonomian daerah.

Selain itu, juga tingkat penggunaan jasa yang dijadikan dasar alokasi beban biaya bagi Pemprov untuk menyelenggarakan jasa yang bersangkutan, serta melalui cerminan beban sebenarnya atas penyelenggaraan jasa yang dibuat oleh Pemda.

Kemudian, tarif ditentukan berdasarkan golongan dan sasaran retribusi berdasarkan potensi retribusi daerah. Tidak hanya beban biaya, penyelenggaraan Retribusi Jasa Umum juga memperhitungkan aspek keadilan dan kemampuan masyarakat, serta efektivitas pengendalian atas pelayanan yang diberikan.

Morris Danny menyampaikan, tarif dasar retribusi dibuat dengan tujuan memperoleh keuntungan yang layak.

“Penetapan tarif dasar dibuat berdasarkan tujuan memperoleh keuntungan yang layak, dilakukan secara efisien, serta berorientasi pada harga pasar,” tutur Morris.

Lalu, khusus untuk Retribusi Izin Tertentu, tarif ditetapkan berdasarkan kemampuan dalam menutup biaya penyelenggaraan pemberian izin, seperti penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, serta biaya dampak negatif dari pemberian izin.

Manfaat Retribusi Daerah

Secara umum, retribusi daerah berperan penting untuk Pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan. Untuk itu, Bapenda DKI mendorong masyarakat untuk mendukung kebijakan dengan membayarkan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Sebagai pendapatan daerah, di mana retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk membayar pembangunan dan pelayanan publik di daerah terkait.

Peningkatan kualitas layanan publik:

Melalui retribusi daerah, kualitas layanan dan fasilitas, seperti infrastruktur jalan, kebersihan, dan fasilitas umum dapat meningkat.

Pengaturan dan pengawasan:

Pemerintah daerah dapat mengatur serta mengawasi kegiatan masyarakat dan usaha, sehingga ketertiban serta keamanan dapat terlaksana.

(dalam)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *