Cegah Penipuan Transaksi Keuangan, OJK Bentuk Satgas Anti Rip-off Middle
Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Rip-off Middle bersama dengan pemerintah terkait untuk melindungi masyarakat dari penipuan, khususnya on line.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menargetkan satgas pengawasan virtual iniĀ bisa beroperasi dalam waktu dekat.
“OJK bersama regulator akan bentuk anti rip-off centre yang ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat serta akan memberikan ketahanan virtual,” ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Jumat (2/8).
Menurut Mahendra, langkah ini ditempuh sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara on-line yang merugikan banyak konsumen. Salah satunya yang memanfaatkan sistem pembayaran virtual.
“Ini dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap meningkatnya penipuan secara on-line yang memanfaatkan layanan keuangan seperti switch rekening financial institution, akun digitalserta top-up pada dompet virtual (e-wallet),” jelasnya.
Pembentukan Satgas Anti Rip-off Middle dilakukan bersamaan dengan penerbitan Panduan Resiliensi Virtual (Ketahanan Virtual) yang dapat digunakan oleh financial institution dalam mendukung proses akselerasi transformasi virtual.
Sementara, dari sisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK), saat ini OJK sedang memfinalisasi ketentuan dasar penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Satgas PASTI nanti terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga,” pungkasnya.
(ldy/tanggal)