Widodo Makmur Unggas Digugat PKPU Rp9,1 M
Jakarta, CNN Indonesia —
PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar Rp9,17 miliar oleh PT Sarana Metal Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia.
Manajemen WMUU mengaku memiliki utang sebesar Rp5,5 miliar kepada seller PT Sarana Metal Engineering atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan. Kemudian utang sebesar Rp3,57 miliar kepada PT Haida Agriculture Indonesia yang merupakan provider pakan perseroan.
“Dari sisi materialitas general hutang yang diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebesar 9.176.761.316 atau 0,61 persen dari general kewajiban perseroan saat ini,” tulis manajemen WMUU, Senin (29/7), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Adapun permohonan PKPU yang ditujukan kepada PT Widodo Makmur Unggas Tbk telah diputuskan dalam persidangan pada 11 Juli telah diterima oleh majelis. Namun, kegiatan operasional perseroan masih berjalan hingga saat ini.
Pada Mei lalu, massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandor-Seller (Komodo) WMU-WMP berunjuk rasa di kantor Widodo Makmur Unggas di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Mereka menuntut perusahaan melunasi pembayaran yang menunggak.
Mereka menuntut perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja, mandor, provider, dan seller.
Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, massa Komodo akan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga.
Sekretaris Komodo Mardeki mengatakan permasalahan muncul saat seller dan provider bekerja sama dengan WMU untuk membangun kandang ayam sejak 2021.
“Seiring berjalannya waktu, hak kami untuk mendapatkan pembayaran belum selesai,” kata Mardeki usai berunjuk rasa, Selasa (7/5), seperti dikutip dari detikcom.
Mardeki mengatakan pihaknya sudah berulangkali mediasi dengan komisaris perusahaan. Pihak perusahaan pun sudah berjanji akan segera melunasi.
“Karena belum terealisasi akhirnya kita ambil langkah ini (unjuk rasa). Ini langkah awal karena kita kemarin masih menunggu. Time limit pelunasan satu bulan setelah aksi. Kalau tidak ada tanggapan kita akan melangkah ke PKPU,” ujarnya.
(fby/tanggal)