Pemkot Semarang Terima Belanja Daerah Rp5,9 T Lewat APBD 2024
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menerima keputusan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda pada Selasa (30/7).
Adapun Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 adalah sebesar Rp5,7 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp5,9 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan mencapai Rp288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67 miliar.
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menyampaikan, anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai Rp5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.
“Dari lima misi, ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi kelima, Reformasi Birokrasi,” kata Budi.
Nantinya, anggaran sebesar Rp5,9 triliun itu akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi-misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemkot Semarang hingga tahun 2025.
“Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” lanjut Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
“Kami selaku mitra lembaga yang ada di legislatif memberikan apresiasi kepada Pemkot Semarang dan berharap Pemkot bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” kata Mualim.
(bereaksi/tertawa)