Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan stratifikasi alias pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero).

Batas Daya Listrik Golongan Pelanggan PLN Diperlebar, Tarif Tetap




Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan stratifikasi alias pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero).

Beberapa golongan tarif seperti tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami stratifikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu, di Jakarta, Rabu (31/7).

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman seperti dikutip dari keterangan resmi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Jisman berharap stratifikasi tarif listrik ini dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendorong iklim bisnis yang lebih menarik. Stratifikasi tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Seiring dengan perkembangan fashion bisnis saat ini, beberapa jenis usaha dan kebutuhan pelanggan memerlukan penyambungan listrik daya tertentu yang belum diakomodasi dalam golongan tarif yang ada.

Jisman mengatakan stratifikasi tarif untuk rumah tangga besar dengan daya di atas 200 kVA perlu disuplai dengan Tegangan Menengah. Selain itu, ada kebutuhan pelanggan bisnis besar dan kerja sama antara pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memerlukan suplai Tegangan Tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA.

“Tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimum bagi masyarakat,” terang Jisman.

Pelebaran stratifikasi tarif listrik ini berdampak pada penurunan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Stratifikasi tarif listrik ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, tetapi juga bagi pemerintah dan PLN.

Bagi Pemerintah, sambung Jisman, langkah ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan pertumbuhan ekosistemElectric Vehicletermasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Sementara bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Lebih lanjut, stratifikasi tarif listrik ini telah melalui kajian akademis, mendapatkan masukan dari masyarakat melalui FGD dan konsultasi publik serta persetujuan dari Komisi VII DPR.

Berikut empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/sfr)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *