Apa Itu Totally Funded yang Digadang Bikin Pensiunan PNS Dapat Rp1 M?
Jakarta, CNN Indonesia —
Wacana perubahan skema dana pensiun PNS mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Salah satunya skema didanai sepenuhnya, yang digadang bisa membuat abdi negara membawa uang pensiun sebesar Rp1 miliar.
Perubahan skema dana pensiun bagi PNS kini tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Namun, kebijakan reformasi sistem pensiun itu belum membicarakan secara element skema yang akan digunakan, termasuk rencana pengubahan skema pensiunan didanai penuh dari yang selama ini bayar sesuai yang anda pakai.
Kendati, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks, sehingga belum bisa seketika diterapkan tahun depan.
“Kalau itu (pensiun skema didanai penuh) lebih kompleks lagi. Belum akan seketika (diterapkan 2025),” ujar dia saat ditemui di kawasan Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (22/7), mengutip CNBC Indonesia.
Skema totally funded dianggap bisa membuat PNS mendapat dana pensiun hingga Rp1 miliar, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang kala itu masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Lantas apa itu skema didanai sepenuhnya?
Berdasarkan Civil Equipment Coverage Transient BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, skema pensiun yang didanai penuh atau pensiun yang didanai penuh adalah pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, yang selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.
Sedangkan, pensiun bayar sesuai pemakaian merupakan sistem pembiayaan pensiun PNS saat ini yang didanai sepenuhnya dari APBN.
Meski begitu, dalam KEM-PPKF 2025 edisi pemutakhiran, belum disebutkan skema pensiunan apa yang akan digunakan dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN.
Dokumen itu hanya menyebutkan arah reformasi program pensiun bagi pegawai ASN ke depan akan terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu perubahan skema program untuk PNS present dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK.
(del/sfr)